JEMBER, Tugujatim.id – Pemkab Jember hentikan program Bansos jelang Pilkada 2024. Seluruh penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan dana hibah dihentikan untuk sementara waktu hingga selesainya digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito menjelaskan alasan dilakukannya pembekuan program berbasis kemasyarakatan itu, untuk menghindarkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap ketidaknetralan saat Pilkada berlangsung.
“Program-program yang berbasis kemasyarakatan dihentikan sementara, untuk menjaga netralitas ASN saat Pilkada,” ujar Hadi Sasmito pada Selasa (15/10/2024).
Hadi menambahkan keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Jember. Meski tidak dijelaskan secara gamblang batas waktu pembekuan program tersebut, Hadi Sasmito memperkirakan bulan Desember 2024 setelah Pilkada usai, dana Bansos bisa dicairkan.
“Pada intinya, yang sudah diprogramkan itu tetap bisa berjalan, akan tetapi timingnya akan kita tentukan lagi,” jelas Hadi Sasmito.
Keputusan tersebut sudah sesuai dengan petunjuk penyelenggara dan pengawas Pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, keputusan Pemkab Jember dinilai sejalan dengan tuntutan Aliansi Masyarakat Cinta Jember (AMCJ) yang menyebarkan tuntutan untuk Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat pada Rabu (25/9/2024). Selebaran Rilis Pers AMCJ tersebut menyampaikan harapan kepada Pjs Imam Hidayat.
“Menyelamatkan uang rakyat dari syahwat mempertahankan kekuasaan dengan menjadikan APBD sebagai modal pemenangan incumbent dalam Pilkada Jember 2024 dengan cara menunda pemberian bantuan sosial baik tunai maupun non tunai, bea siswa pelajar, pencairan honor guru ngaji, pemberian bantuan peralatan kerja, rehabilitasi tempat ibadah dan semua belanja barang untuk diberikan kepada masyarakat, setelah pelaksanaan pilkada tanggal 27 November 2024,” kata Kustionno Musri, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dalam rilis pers AMCJ pada Kamis (17/10/2024).
Saat dikonfirmasi terkait putusan Pemkab Jember yang pembekuan dana Bansos, Kustiono Musri menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, bagaimanapun juga sikap netral ASN dapat diwujudkan melalui kebijakan yang diambil Pemkab Jember.
“Kami mengapresiasi meskipun terlambat, artinya itu muncul setelah adanya desakan-desakan, seharusnya itu (pembekuan dana Bansos, Red) dari awal,” terang Kustianto Musri.
Kustiono Musri menyinggung adanya potensi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan petahana. “Maka dengan kebijakan Sekda seperti itu, kami mengapresiasi, itu yang memang kami inginkan,” katanya.
Di samping itu, pihaknya akan tetap mendesak Pansus Pilkada tetap berjalan untuk mengawasi pelanggaran terhadap kebijakan Pemkab Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








