• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Dinas DPMD

Kepala Dinas DPMD setelah diperiksa Bawaslu Kabupaten Mojokerto (Hanif)

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Panggil Kepala Dinas DPMD Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades EYA di Pilkada 2024

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kepala Dinas DPMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar dipanggil Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Pemanggilan Yudha ini buntut dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa EYA.

Nampak, Yudha yang diperiksa sebagai saksi tiba di kantor yang berlokasi Jalan Raya Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (27/10/2024). Sekira satu jam lebih Yudha dimintai keterangan oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

You might also like

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM
WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

31/05/2026 9:10 AM

Saat ditanya wartawan, Yudha mengaku bahwa dirinya ditanya apakah EYA benar-benar berprofesi sebagai Kepala Desa atau Bukan.

“Intinya itu. Kami ditanya apakah yang bersangkutan memang benar kepala desa atau bukan. Selebihnya kami kembalikan kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” ucap Yudha, Minggu (27/10/2024).

Selain Dinas DPMD, saksi lain juga dipanggil soal kasus ini. Rencananya, perwakilan KPU Kabupaten Mojokerto datang ke kantor Bawaslu pada Minggu (27/10/2024) siang, disusul kepala desa EYA pada hari yang sama.

“Setelah KPU, selanjutnya yang kami jadwalkan adalah pemanggilan kepala desa atau terlapor pada Minggu (27/10/2024) sore,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, terpisah.

Dody melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan secara marathon ini digunakan untuk bahan kajian penetapan hasil kajian penanganan pelanggaran. Selain itu, pemeriksaan yang digeber tersebut guna mengejar tenggat waktu penanganan pelanggaran. “Sesuai Perbawaslu nomor 8 tahun 2024 itu maksimal lima hari pasca diregister. Setelah proses klarifikasi akan dikaji bersama dengan tim Gakkumdu,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, kepala desa berinisial EYA dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas dugaan pelanggaran netralitas. Pelapor dugaan ini berbekal video yang beredar di media sosial Tiktok serta beberapa bukti pendukung.

Dari video yang dimaksud, tampak EYA membawa tumpukan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan jumlah total sekira Rp195 juta. Tak hanya itu, kades EYA bahkan terang-terangan menyebut dukungan pada salah satu pasangan calon yang berlaga pada Pilkada Mojokerto 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bawaslu Kabupaten Mojokertobawaslu mojokertoKabupaten MojokertoKepala Desa EYAMojokertoPelanggaran KampanyePilbup Mojokerto 2024Pilkada 2024
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

3.600 lulusan SMK

Sebanyak 3.600 Lulusan SMK dan LPK Jawa Timur Bekerja di Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sebanyak 3.600 lulusan SMK dan lembaga pelatihan kerja (LPK) bekerja di luar negeri. Selain itu Pemerintah Provinsi...

Next Post
Pilkada Tuban

Puluhan Pemilih di Tuban Urus Pindah Tempat Coblosan Sepanjang Oktober 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID