• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Dinas DPMD

Kepala Dinas DPMD setelah diperiksa Bawaslu Kabupaten Mojokerto (Hanif)

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Panggil Kepala Dinas DPMD Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades EYA di Pilkada 2024

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kepala Dinas DPMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar dipanggil Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Pemanggilan Yudha ini buntut dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa EYA.

Nampak, Yudha yang diperiksa sebagai saksi tiba di kantor yang berlokasi Jalan Raya Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (27/10/2024). Sekira satu jam lebih Yudha dimintai keterangan oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Saat ditanya wartawan, Yudha mengaku bahwa dirinya ditanya apakah EYA benar-benar berprofesi sebagai Kepala Desa atau Bukan.

“Intinya itu. Kami ditanya apakah yang bersangkutan memang benar kepala desa atau bukan. Selebihnya kami kembalikan kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” ucap Yudha, Minggu (27/10/2024).

Selain Dinas DPMD, saksi lain juga dipanggil soal kasus ini. Rencananya, perwakilan KPU Kabupaten Mojokerto datang ke kantor Bawaslu pada Minggu (27/10/2024) siang, disusul kepala desa EYA pada hari yang sama.

“Setelah KPU, selanjutnya yang kami jadwalkan adalah pemanggilan kepala desa atau terlapor pada Minggu (27/10/2024) sore,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, terpisah.

Dody melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan secara marathon ini digunakan untuk bahan kajian penetapan hasil kajian penanganan pelanggaran. Selain itu, pemeriksaan yang digeber tersebut guna mengejar tenggat waktu penanganan pelanggaran. “Sesuai Perbawaslu nomor 8 tahun 2024 itu maksimal lima hari pasca diregister. Setelah proses klarifikasi akan dikaji bersama dengan tim Gakkumdu,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, kepala desa berinisial EYA dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto atas dugaan pelanggaran netralitas. Pelapor dugaan ini berbekal video yang beredar di media sosial Tiktok serta beberapa bukti pendukung.

Dari video yang dimaksud, tampak EYA membawa tumpukan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan jumlah total sekira Rp195 juta. Tak hanya itu, kades EYA bahkan terang-terangan menyebut dukungan pada salah satu pasangan calon yang berlaga pada Pilkada Mojokerto 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bawaslu Kabupaten Mojokertobawaslu mojokertoKabupaten MojokertoKepala Desa EYAMojokertoPelanggaran KampanyePilbup Mojokerto 2024Pilkada 2024
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

Next Post
Pilkada Tuban

Puluhan Pemilih di Tuban Urus Pindah Tempat Coblosan Sepanjang Oktober 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID