JAKARTA, Tugujatim.id – Mantan calon Presiden 2024, Anies Baswedan memberikan komentar terkait penangkapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan kasus korupsi gula kristal mentah.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong sendiri sebelumnya menjabat sebagai Co-Kapten Tim Nasional untuk pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat Pemilihan Presiden 2024.
Anies mengaku, telah bersahabat dengan Tom Lembong selama 20 tahun lamanya dan mengenal pria lulusan Harvard University itu sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi.
“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” katanya melalui media sosialnya.
Selain itu, Anies juga menyebut jika Tom Lembong merupakan orang yang lurus dan apa adanya. Selama menjabat di pemerintahan pun, dia menyebut jika Tom sosok yang disegani.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” terangnya.
Meski kabar yang menjerat sahabatnya itu cukup mengejutkan bagi Anies, dia tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku. “Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” bebernya.
Dia pun seolah-olah berpesan kepada Tom Lembong untuk tetap mencintai Indonesia dan rakyatnya, sama seperti yang selama ini dia buktikan. “I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” ucap Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Dia pun menyinggung perihal penegakan hukum di Indonesia harus tetap bersandar pada keadilan yang tertera dalam UUD 1945.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat),” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disap Tom Lembong ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung di Jakarta pada Selasa malam (29/10/2024).
Tom Lembong ditetapkan tersangka korupsi karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang kebijakan importasi Kementerian Perdagangan dalam memberikan izin impor gula pada tahun 2015-2016 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








