• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penggelapan Ilustrasi

Ilustrasi Penggelapan (Foto: Freepik.com)

Karyawan Dealer Sepeda Motor di Pasuruan Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Penjualan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – KNK (40), karyawan dealer Sepeda Motor di Pasuruan ditangkap atas dugaan penggelapan uang penjualan sepeda motor senilai ratusan juta milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto menyatakan, dugaan tindak penggelapan diketahui oleh Dealer Honda PT Asia Surya Jaya Raya Cabang Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (2/11) setelah dilakukan audit transaksi penjualan. Hasil audit ditemukan 11 sepeda motor berbagai jenis telah terjual, namun uang hasil pembayaran tidak diterima perusahaan dan tidak tercatat dalam sistem perusahaan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Setelah audit, perusahaan melapor ke kantor polisi karena merasa ada kejanggalan,” ujar Sugiyanto pada (10/11).

KNK sendiri tercatat sebagai warga Dusun Kemantren, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Unit Reskrim Polsek Purwosari melakukan penyelidikan dan mengamankan KNK (40) pada Rabu (6/11) sekitar pukul 19.30 WIB.

deler
KNK (40), karyawan dealer Honda Cabang Purwosari, Kabupaten Pasuruan ditangkap atas dugaan penggelapan (dok Polsek Purwosari)

“Kita langsung amankan pelaku di tempat kerjanya,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, Kriswanto mengakui segala perbuatannya. Ia mengaku menjual belasan sepeda motor secara tunai, namun uang hasil penjualan tidak diserahkan kepada perusahaan. Uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang digunakan tersangka dengan memalsukan kuitansi dan surat jalan pengeluaran sepeda motor,” jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa stempel palsu dan sejumlah lembaran surat jalan pengeluaran sepeda motor palsu. Akibat perbuatan tersangka, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp314 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini ditahan di Mapolsek Purwosari. Tersangka disangkakan pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dalam jabatan.

“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten PasuruanPasuruanPolres PasuruanPolsek Porwodadi
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Timnas Futsal Indonesia

Timnas Futsal Indonesia Juara ASEAN Futsal Championship 2024, Wendy Brian Jadi Pemain Terbaik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID