• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penggelapan Ilustrasi

Ilustrasi Penggelapan (Foto: Freepik.com)

Karyawan Dealer Sepeda Motor di Pasuruan Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Penjualan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – KNK (40), karyawan dealer Sepeda Motor di Pasuruan ditangkap atas dugaan penggelapan uang penjualan sepeda motor senilai ratusan juta milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto menyatakan, dugaan tindak penggelapan diketahui oleh Dealer Honda PT Asia Surya Jaya Raya Cabang Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (2/11) setelah dilakukan audit transaksi penjualan. Hasil audit ditemukan 11 sepeda motor berbagai jenis telah terjual, namun uang hasil pembayaran tidak diterima perusahaan dan tidak tercatat dalam sistem perusahaan.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Setelah audit, perusahaan melapor ke kantor polisi karena merasa ada kejanggalan,” ujar Sugiyanto pada (10/11).

KNK sendiri tercatat sebagai warga Dusun Kemantren, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Unit Reskrim Polsek Purwosari melakukan penyelidikan dan mengamankan KNK (40) pada Rabu (6/11) sekitar pukul 19.30 WIB.

deler
KNK (40), karyawan dealer Honda Cabang Purwosari, Kabupaten Pasuruan ditangkap atas dugaan penggelapan (dok Polsek Purwosari)

“Kita langsung amankan pelaku di tempat kerjanya,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, Kriswanto mengakui segala perbuatannya. Ia mengaku menjual belasan sepeda motor secara tunai, namun uang hasil penjualan tidak diserahkan kepada perusahaan. Uang tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang digunakan tersangka dengan memalsukan kuitansi dan surat jalan pengeluaran sepeda motor,” jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa stempel palsu dan sejumlah lembaran surat jalan pengeluaran sepeda motor palsu. Akibat perbuatan tersangka, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp314 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini ditahan di Mapolsek Purwosari. Tersangka disangkakan pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dalam jabatan.

“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten PasuruanPasuruanPolres PasuruanPolsek Porwodadi
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Timnas Futsal Indonesia

Timnas Futsal Indonesia Juara ASEAN Futsal Championship 2024, Wendy Brian Jadi Pemain Terbaik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID