JEMBER, Tugujatim.id – Puluhan massa dari aliansi Masyarakat Bela Kiai menggelar aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Kamis (14/11/2024). Aksi itu dilakukan buntut dugaan ujaran kebencian yang terjadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Terutama soal pidato salah satu paslon yang menyebutkan nama organisasi terlarang. Selain itu, ada sebutan yang tidak layak dan menyangkut calon Wakil Bupati Jember nomor urut 01, Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Koordinator lapangan Hariyanto menjelaskan, kedatangannya bersama puluhan massa itu untuk menyampaikan hak pendapat kepada Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember.
Baca Juga: Ibu dan Anak Luka Serius Diduga Jadi Korban Kasus KDRT di Tuban, Polisi Buru Pelaku
Dia mendesak pansus pilkada untuk mengklarifikasi paslon terkait untuk menjelaskan soal pidato yang menyebut organisasi terlarang. Selain itu, memanggil pelaku yang memberikan sebutan tidak layak terhadap Muhammad Balya Firjaun Barlaman untuk diklarifikasi.
“Gus Firjaun yang menjadi calon wakil bupati dengan nomor urut 01 ini, bahasa di luar sana menjadi seakan-akan dianggap PKI, seakan-akan dianggap Firaun, ini kami tidak bisa terima,” ujar Hariyanto pada Kamis (14/11/2024).

Hariyanto melanjutkan, Muhammad Balya Firjaun Barlaman selain sebagai calon wakil bupati, dia juga sebagai kiai atau guru, yang tidak pantas jika namanya diplesetkan.
“Juga menyudutkan soal Gus Firjaun, yang difitnah karena tidak menjenguk keponakannya yang sakit,” jelas Hariyanto.
Bertolak dari dua persoalan tersebut, Hariyanto dan para massa menginginkan pilkada yang berlangsung dengan baik untuk melahirkan pemimpin yang baik pula.
“Bukan melalui ujaran kebencian, hinaan, fitnah, dan lain-lainnya,” ujar Hariyanto.
Baca Juga: Selama 2024, Ribuan Istri di Mojokerto Gugat Cerai Suami: Ikut Judi Online Sumbang Perpisahan
Sementara itu, salah seorang anggota Pansus Pilkada DPRD Jember, Candra Ary Fianto menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi semua aduan dari masyarakat hingga pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Jember 2024.
Dia juga menegaskan, poin-poin yang hendak disampaikan atau menjadi aduan di pansus pilkada, bisa berfokus pada satu titik.
“Itu bisa menjadi satu acuan pansus pilkada agar keresahan, curhatan, aduan masyarakat bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








