JEMBER, Tugujatim.id – Buntut ketidakhadiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memberikan klarifikasinya terkait persoalan yang terjadi di Kabupaten Jember, menuai peringatan tegas dari Panitia Khusus (Pansus) Pilkada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.
Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Holil Asyari menilai, KPU dan Bawaslu tidak kooperatif. Dia memperingatkan, jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi di Jember, maka yang bertanggung jawab adalah penyelenggara pilkada (KPU dan Bawaslu).
“Yang paling bertanggung jawab, baik kepada rakyat maupun Allah adalah KPU dan Bawaslu, jelas sudah ini. Jangan sampai Jember ini terjadi seperti di Madura,” ujar Holil Asyari pada Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: 8 Rahasia Jenis Makanan Resep “Umur Panjang” ala Orang Jepang, Mulai Konsumsi Jahe hingga Matcha!
Meski tidak dijelaskan secara gamblang, insiden di Madura yang mampu menarik perhatian publik akhir-akhir ini terkait pembacokan terhadap saksi pasangan calon Pilkada Sampang.
Korban bernama Jimmy Sugianto Putra yang merupakan saksi pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Junaidi-Ahmad Mahfudz, harus meregang nyawa akibat luka bacok di tubuhnya akibat senjata tajam pelaku pengeroyokan.
Diduga, aksi keji yang menghilangkan nyawa Jimmy Sugianto Putra itu didasari perbedaan politik. Holil Asyari melanjutkan, di Kabupaten Jember saat ini sedang carut-marut, bahkan terjadi polarisasi di masyarakat.
“Karena itu, pansus pilkada ini mengambil langkah mengundang mereka (KPU dan Bawaslu, Red) biar semua persoalan itu terselesaikan. Tapi kenyataannya, KPU dan Bawaslu sangat tidak kooperatif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menjelaskan, pihaknya ingin mengklarifikasi ke KPU dan Bawaslu terkait aduan yang diterimanya. Setelah ditindaklanjuti, Ardi Pujo Prabowo mengaku, pihaknya menemukan kejadian-kejadian yang terindikasi berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Namun pada sore hari ini, Bawaslu berkirim surat ada rapat kerja teknis pencegahan pelanggaran dan persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serentak, yang tidak bisa hadir, begitu juga dengan KPU ada kegiatan,” jelas Ardi Pujo Prabowo.
Dia menegaskan, Pansus Pilkada ingin kooperatif dengan KPU dan Bawaslu. Artinya, dana hibah yang digelontorkan ke KPU dan Bawaslu transparan. Akan tetapi, pansus pilkada mengaku belum menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) belum disampaikan.
Karena itu, pihaknya akan segera menjadwal ulang pertemuan bersama KPU dan Bawaslu, di tengah-tengah agenda DPRD menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Kalau memang tidak bisa, kami sidak aja kapan-kapan KPU sama Bawaslu. Kiami datangi, inisiatif datang ke sana untuk mengklarifikasi beberapa hal,” ujar Ardi Pujo Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








