• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
sepeda listrik.

Ilustrasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak. (Foto: IG @denpasarnow)

Pengguna Sepeda Listrik Wajib Tahu Beberapa Aturan, Termasuk Larangan Melintas di Jalan Raya Jember

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Sepeda listrik kini menjadi pilihan transportasi yang semakin diminati di Indonesia, termasuk di Kabupaten Jember. Dengan kepraktisannya, transportasi menawarkan solusi ramah lingkungan yang efisien untuk perjalanan sehari-hari.

Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan sepeda listrik, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh penggunanya. Salah satu aturan penting adalah larangan sepeda listrik melintas di jalan raya.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Kasatlantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi menjelaskan terkait regulasi penggunaan sepeda listrik yang seharusnya tidak digunakan di jalan raya.

Baca Juga: Angin Kencang Robohkan Pohon Besar di Bancar, BPBD Tuban Bergerak Cepat

“Hal ini ada di dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, di mana penggunaan sepeda listrik seharusnya tidak boleh digunakan di jalan utama ataupun di jalan raya,” ujar AKP Achmad Fahmi pada Jumat (29/11/2024).

Kendati demikian, dia mengatakan, sesuai standarnya, sepeda listrik harus dilengkapi lampu penerang, lampu sen, hingga spion. Banyaknya pengguna di jalan raya, menuai perhatian khusus.

Terlebih, pengguna sepeda listrik tidak terbatas orang dewasa, tetapi juga anak-anak di bawah umur menggunakannya di jalan raya. Hal itu membahayakan pengguna maupun pengendara lainnya.

“Tentunya kami mengimbau masyarakat, entah itu dewasa maupun anak-anak untuk penggunaan sepeda listrik harus lebih diperhatikan kembali, karena apa? Penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat membahayakan pengguna itu sendiri maupun orang lain pada saat berkendara,” jelasnya.

Baca Juga: Pemotor di Pasuruan Tewas Jatuh Terseret di Kolong Truk Sejauh 10 Meter

AKP Achmad Fahmi melanjutkan, sepeda listrik dapat digunakan di jalan-jalan desa atau gang-gang kecil. Meski tidak ada peraturan terkait penindakan atas pelanggaran yang dilakukan pengguna, AKP Achmad Fahmi menegaskan, pihaknya akan memberi teguran.

“Kalau menemukan pengguna sepeda listrik di jalan raya, apalagi tidak menggunakan helm atau pengguna merupakan anak-anak di bawah umur, pasti kami langsung akan mengimbau,” imbuhnya.

Anak-anak di bawah umur biasanya akan diminta menghubungi keluarga untuk menjemputnya. Sekaligus memberi imbauan kepada orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aturan pemakaian sepeda listrikBerita Kabupaten Jember hari iniKabupaten Jember hari iniLarangan sepeda listrik di JemberPengguna sepeda listrik di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Pantai Bandealit.

Jalan Menuju Pantai Bandealit Rusak Akibat Hujan Lebat, Begini Imbauan BPBD Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID