MALANG, Tugujatim.id – Tim gabungan lintas sektoral menyasar toko-toko kelontong di beberapa titik di Kota Malang, Rabu (04/12/2024). Mereka berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, operasi gabungan ini melibatkan satpol PP, Bea Cukai Malang, TNI dan Polri, serta kejaksaan negeri. Mereka berupaya menggempur peredaran rokok ilegal di Kota Malang.
Baca Juga: Reog Ponorogo Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia, Bikin Bangga Indonesia!
“Hasil operasi gabungan yang menyasar tiga toko di tiga kelurahan. Petugas berhasil menyita 1.503 pak atau sekitar 29.140 batang rokok ilegal. Semoga dengan gerak langkah kita bersama, peredaran ini dapat berkurang. Operasi semacam ini juga akan terus kami gencarkan ke depannya,” ucapnya.
Heru mengimbau agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal sehingga turut berpartisipasi memberantasnya.
“Kami berharap masyarakat juga mendukung peredaran rokok ilegal. Sebab, mengurangi peredaran berdampak positif bagi perekonomian negara dan menjaga kesehatan masyarakat,” sambungnya.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyo Rini mengatakan usai operasi gabungan, berupaya melakukan tindakan, baik preventif maupun represif.
Baca Juga: Harga Menu Terbaru di Toko Oen Malang, Nikmati Es Krim Legendaris yang Autentik dengan Nuansa Klasik
“Bea Cukai represif lewat operasi gabungan untuk berantas rokok ilegal. Kami juga melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat, seperti program Sobo Kampung dan Sobo Pasar,” beber Rini.
Untuk diketahui, hasil operasi di wilayah Malang selama 2024 (hingga November) sudah mengamankan 19,7 juta batang rokok ilegal. Barang bukti ini diamankan dengan status akan menjadi barang milik negara.
“Setelah jadi barang milik negara, kemudian akan dilanjutkan dengan proses pemusnahan,” pungkasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati






