• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi Sajam

Ilustarsi sebilah Pisau (Sumber Pixabay)

Driver Ojol di Malang Jadi Korban Pembacokan dengan Luka di Lengan dan Pinggang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Driver Ojol di Malang jadi korban pembacokan. Driver atas nama Wahyu Eka Adi Priyanto (41) menjadi korban penganiayaan dengan luka bacok di lengan serta pinggang.

Korban mengalami penganiayaan di sekitar rumah terduga pelaku di Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko mengatakan korban merupakan warga Dusun Kebonsari, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang. Saat kejadian tengah berkunjung ke rumah terduga pelaku.

“Korban kenal dengan istri terduga pelaku,” kata Bambang.

Terduga pelaku bernama Ribut Antiu Slamet (34) pun sudah diamankan Polsek Tajinan dan tengah menjalani pemeriksaan. Pelaku diduga menyabetkan pisau hingga menyebabkan luka sobek di lengan kanan pinggang.

“Hanya korban yang mengalami luka. Tidak ada luka di terduga pelaku,” imbuh Bambang.

Terduga pelaku membacok korban dengan menggunakan sebilah celurit yang kini sudah diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya berupa jaket yang terbelah dan satu buah celana panjang yang ada bercak darah.

Jaket tersebut merupakan milik korban, sedangkat celana panjang merupakan milik terduga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif terduga pelaku melakukan aksi ini pada korban. Sementara diduga terduga pelaku cemburu karena istrinya dan korban sering berkomunikasi.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 354 Jo 351 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl 1948 No 17) dan Undang-Undang RI Dahulu Nr 8 Tahun 1948. Ia dijerat pasal berlapis, yakni pasal tentang penganiayaan dan pasal tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MalangMalangPolres MalangPolsek Tajinan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Kebun Apel Krisna Agro Wisata Pasuruan

Petik Apel Segar dan Nikmati Keindahan Alam di Agro Krisna Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID