• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi Sajam

Ilustarsi sebilah Pisau (Sumber Pixabay)

Driver Ojol di Malang Jadi Korban Pembacokan dengan Luka di Lengan dan Pinggang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Driver Ojol di Malang jadi korban pembacokan. Driver atas nama Wahyu Eka Adi Priyanto (41) menjadi korban penganiayaan dengan luka bacok di lengan serta pinggang.

Korban mengalami penganiayaan di sekitar rumah terduga pelaku di Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko mengatakan korban merupakan warga Dusun Kebonsari, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang. Saat kejadian tengah berkunjung ke rumah terduga pelaku.

“Korban kenal dengan istri terduga pelaku,” kata Bambang.

Terduga pelaku bernama Ribut Antiu Slamet (34) pun sudah diamankan Polsek Tajinan dan tengah menjalani pemeriksaan. Pelaku diduga menyabetkan pisau hingga menyebabkan luka sobek di lengan kanan pinggang.

“Hanya korban yang mengalami luka. Tidak ada luka di terduga pelaku,” imbuh Bambang.

Terduga pelaku membacok korban dengan menggunakan sebilah celurit yang kini sudah diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya berupa jaket yang terbelah dan satu buah celana panjang yang ada bercak darah.

Jaket tersebut merupakan milik korban, sedangkat celana panjang merupakan milik terduga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif terduga pelaku melakukan aksi ini pada korban. Sementara diduga terduga pelaku cemburu karena istrinya dan korban sering berkomunikasi.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 354 Jo 351 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl 1948 No 17) dan Undang-Undang RI Dahulu Nr 8 Tahun 1948. Ia dijerat pasal berlapis, yakni pasal tentang penganiayaan dan pasal tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MalangMalangPolres MalangPolsek Tajinan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Kebun Apel Krisna Agro Wisata Pasuruan

Petik Apel Segar dan Nikmati Keindahan Alam di Agro Krisna Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID