MOJOKERTO, Tugujatim.id – Rumah meledak di Sumolawang, Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/01/2025), diketahui milik seorang polisi berinisial M. Sehari-hari M merupakan anggota Bhabinkamtibmas yang berdinas di Polsek Dlanggu. Akibat peristiwa ledakan tersebut, kini M sedang diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur.
“Saat ini status saudara M sebagai saksi. Untuk domain penanganan perkara tersebut sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur. Untuk hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Selasa (14/01/2025).
Baca Juga: 5 Kafe Estetik Dekat Alun-Alun Batu dengan View Menawan, Yakin Nggak Mau Mampir?
Ihram menambahkan, pemeriksaan lanjutan atau penanganan perkara ini ataupun soal kode etik profesi Polri, dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan Ditpropam Polda Jatim.
“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, kami Polres Mojokerto tidak pandang bulu senada dengan apa yang diperintahkan pimpinan, Polri tidak pandang bulu. Kalau itu terbukti kelalaian anggota Polri, kami akan tindak tegas, baik secara peradilan umum maupun kode etik profesi Polri,” tegas Ihram.
Baca Juga: Suasana Tenang di Rindu Jiwa Tuban Bikin Betah Pelanggan: Harga Menu Bersahabat, Murah Poll!
Diberitakan sebelumnya, Polres Mojokerto memberikan hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) rumah meledak di Sumolawang, Puri, Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/01/2025). Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, insiden yang terjadi pada Senin (13/01/2025) ini terjadi saat rumah dalam keadaan kosong penghuni.
“Kami turut prihatin dan berduka atas kejadian yang menimpa salah satu anggota kami yakni saudara M yang bersangkutan salah satu anggota kami selaku Bhabinkamtibmas yang berdinas di Polsek Dlanggu,” terang Ihram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








