• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perzinaan eks PNS.

Sidang kasus percobaan perzinaan eks PNS dan tenaga honorer Mojokerto pada Senin (13/01/2025). (Foto: Erik for Tugu Jatim)

Sidang Kasus Percobaan Perzinaan Eks PNS dan Honorer di Mojokerto, Lima Saksi Beri Keterangan

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus percobaan perzinaan eks PNS dan tenaga honorer Pemkab Mojokerto yang melibatkan RP dan IM kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Senin (13/01/2025). Sementara itu, lima saksi yang hadir dalam sidang tersebut memberikan sejumlah keterangan, termasuk menyuguhkan foto dan video tentang dugaan perselingkuhan RP dan IM.

Kelima saksi kasus percobaan perzinaan eks PNS itu mengaku menyaksikan langsung penggerebekan pada 2 Juli 2024, di mana RP dan IM ditemukan dalam keadaan tanpa busana.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Status Masih Saksi, Polisi Pemilik Rumah Meledak di Mojokerto Diperiksa Propam Polda Jatim

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Ari Budiarti menjelaskan bahwa keterangan dari lima saksi sesuai dengan bukti-bukti yang dikumpulkan.

“Saksi sudah memenuhi kualifikasi. Rata-rata ikut menggerebek. Kami kira alat bukti sudah cukup,’’ terang Ari, Selasa (14/01/2025).

Terpisah, RF selaku suami dari RP ikut menyampaikan kronologi perselingkuhan yang dilakukan istrinya bersama rekan kerjanya.

Baca Juga: 5 Kafe Estetik Dekat Alun-Alun Batu dengan View Menawan, Yakin Nggak Mau Mampir?

“Keterangan kami sudah sesuai dengan bukti-bukti, berupa lima rekaman video CCTV dan foto-foto saat penggerebekan,’’ beber RF.

Dia berharap, majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman maksimal, baik kepada RP maupun IM. Sebab, RF menilai tindakan yang dilakukan RP dan IM sudah kelewatan.

’’Kalau dari jaksa bilang belum melakukan perzinaan atau masih percobaan. Tapi, saya mohon majelis hakim agar (RP dan IM) dihukum seberat mungkin karena sudah keterlaluan,” tegas RF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKasus perselingkuhan ASN MojokertoKasus perselingkuhan di Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Lodji Besar.

Lodji Besar bak Museum Mini yang Hidup, Cafe Lawas Bernuansa Klasik di Surabaya!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID