• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar narkoba.

Kasat Reskoba Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin menjelaskan terkait penangkapan pengedar sabu di Jember. (Foto: Istimewa)

Bandar Narkoba Diringkus Satreskoba Jember, Sabu Hampir 100 Gram Diamankan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Tim Satreskoba Polres Jember menangkap seorang bandar narkoba berinisial LW, 24, warga Dusun Rowo, Desa sekaligus Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat hampir 100 gram.

Kasat Reskoba Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin menjelaskan, penangkapan LW berawal dari pengungkapan kasus seorang pengedar sabu berinisial AM di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Minggu (05/01/2025), sekitar pukul 16.05 WIB.

You might also like

Paman di Blitar.

Modus Obati Luka Khitan, Paman di Blitar Diduga Cabuli Keponakan Berkali-kali selama 3 Tahun

22/07/2026 2:58 PM
Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM

“Kemudian dari tersangka AM ini kami interogasi dan penyelidikan. Saat itulah AM ini mengaku mendapatkan barang itu dari tersangka LW ini,” kata Naufal Muttaqin pada Kamis (16/01/2025).

Baca Juga: Nuansa Modern! 5 Pondok Pesantren Terbaik di Pasuruan yang Populer hingga Luar Negeri

Menurut Naufal, pihaknya segera bertindak cepat dengan menggerebek rumah LW pada hari yang sama. Bandar narkoba LW tidak dapat mengelak, terutama setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni sabu hampir satu ons, tepatnya 98,43 gram. Kemudian dua butir pil ekstasi, dua timbangan digital, dua plastik klip, sebuah sendok plastik, ATM, dan buku tabungan,” kata Naufal.

Ada momen menarik selama proses penangkapan ini. Naufal mengungkapkan bahwa saat LW ditahan, dia langsung menangis dan mengakui semua tindakannya tanpa berusaha mengelak.

“Tersangka LW menangis saat diamankan dan secara jujur mengakui semua yang telah dilakukannya,” kata Naufal.

Dalam pengakuan, LW menyebutkan bahwa dia telah cukup lama menjalankan bisnis ilegal tersebut. Sabu yang dimilikinya dijual dan didistribusikan di wilayah Jember, meskipun dia juga mengirimkannya ke luar daerah dengan bantuan beberapa orang yang berperan sebagai pengedar.

Baca Juga: Daftar Lengkap Peraih AKU 2024, Fakultas Psikologi UM Sabet Penghargaan Kategori Efisiensi Terbaik

Naufal juga menyampaikan bahwa LW telah memberikan informasi tentang beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Saat ini, pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini lebih dalam, termasuk menelusuri siapa pemasok sabu yang memasok barang haram tersebut kepada LW.

“Yang pasti kasus ini tidak akan berhenti pada tersangka LW saja. Kami masih dalami terus, apalagi sabu yang kami amankan cukup besar. Kami masih melakukan pengejaran juga terhadap tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Naufal.

Akibat tindakannya, LW dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sanksi berupa hukuman yang mengancamnya adalah penjara dengan durasi minimal 5-20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniKabupaten Jember hari iniKasus bandar narkoba JemberPenangkapan bandar narkoba di JemberSatreskoba Polres Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Paman di Blitar.

Modus Obati Luka Khitan, Paman di Blitar Diduga Cabuli Keponakan Berkali-kali selama 3 Tahun

by Dwi Linda
22/07/2026 2:58 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wilayah Kabupaten Blitar. Seorang pria paruh baya berinisial...

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Next Post
Tempat makan donat.

3 Tempat Makan Donat Unik di Malang 2025, Varian Beragam Tak Bikin Kantong Jebol Mulai 4.000 Saja

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID