Dua Mantan Pejabat BUMD PT RSM Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp2,6 Miliar

Dwi Linda

Kriminal

Pejabat BUMD.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya menetapkan dua mantan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) sebagai tersangka. Mantan pejabat BUMD PT RSM ini diduga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan di perusahaan pelat merah tersebut.

Keduanya adalah HK, mantan Direktur Utama PT RSM periode 2017-2018; dan AAJ, mantan Direktur Operasional dan Keuangan periode 2017-2018 sekaligus Plt Direktur Utama PT RSM periode 2018-2022.

Penetapan tersangka mantan pejabat BUMD ini dilakukan setelah tim penyidik Kejari Tuban menemukan cukup bukti adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT RSM pada periode 2017 hingga 2022.

Baca Juga: Misteri Avanza Hitam di Balik Penemuan Bayi Laki-Laki di Teras Musala Tuban

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban Yogi Natanael Christanto mengungkapkan, kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

“Berdasarkan hasil perhitungan ahli, kerugian negara akibat penyalahgunaan keuangan dalam kegiatan usaha PT RSM mencapai Rp2.623.507.159,” ujar Yogi, Jumat (31/01/2025).

Dari hasil penyidikan, penyimpangan yang ditemukan meliputi penyusunan laporan keuangan fiktif, investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta pemindahan dana dari kas perusahaan yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Modusnya bermacam-macam, mulai dari laporan keuangan yang tidak sesuai fakta hingga penggunaan dana perusahaan yang tidak seharusnya,” jelas Yogi.

Kasus ini berawal dari penyertaan modal yang diberikan oleh Pemkab Tuban kepada PT RSM. Pada 2014, perusahaan BUMD tersebut mendapatkan suntikan dana sebesar Rp3 miliar dari APBD Tuban. Kemudian pada 2018, pemkab kembali menambahkan modal sebesar Rp4,232 miliar yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2018. Namun, dalam perjalanannya, pengelolaan dana tersebut diduga penuh penyimpangan hingga berujung pada kerugian negara.

Baca Juga: Geger Penemuan Bayi Diduga Baru Dilahirkan di Teras Musala di Tuban

Atas perbuatannya, HK dan AAJ dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, mereka juga dikenakan pasal tambahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, setelah resmi menyandang status tersangka, HK dan AAJ dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam satu hingga dua minggu ke depan. Kejaksaan masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan mendalami apakah hanya dua orang ini yang terlibat atau ada pihak lain yang turut berperan dalam penyimpangan keuangan PT RSM,” tambah Yogi.

Selain menetapkan tersangka, Kejari Tuban juga telah menyita sejumlah aset terkait dan melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 40 saksi, termasuk beberapa pejabat daerah yang terkait dengan pengelolaan keuangan PT RSM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...