• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ahli Hukum Pidana Negara

Ahli Hukum Pidana Negara Unej, Prof. M. Arief Amrullah dalam sebuah acara talk show terkait R-KUHAP. (Foto: Tangkapan Layar)

Akademisi Unej: Jika Revisi KUHAP Justru Timbulkan Persaingan Tidak Sehat, Maka Perlu Dikaji Ulang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Pakar dari Universitas Jember (UNEJ) menyoroti pembahasan mengenai rancangan revisi KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang tengah didorong oleh Komisi III DPR RI.

Dalam sebuah acara talk show di salah satu stasiun radio ternama di Kabupaten Jember, Prof. M. Arief Amrullah, ahli Hukum Pidana UNEJ, bersama Eddy Mulyono, S.H, M.Hum., pakar Hukum Tata Negara, menyampaikan pandangannya mengenai rancangan KUHAP baru yang masih dalam tahap penyusunan.

You might also like

Kedelai Nasional

Di Tengah Kenaikan Padi dan Jagung, Produksi Kedelai Nasional Justru Masih Rendah

20/05/2026 12:47 AM
Habib Mahdi Kherid ajak semua pihak bijak

Habib Mahdi Kherid Ajak Semua Pihak Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat

07/05/2026 9:58 PM

Menurut Prof. Arief, salah satu masalah mendasar dari KUHAP versi lama adalah kurang optimalnya peran korban dalam proses peradilan pidana.

“Di KUHAP yang lama, perhatian lebih banyak diberikan kepada perilaku, sementara hak-hak korban seringkali terabaikan. Hal tersebut perlu mendapat perbaikan dalam revisi KUHP yang akan datang,” kata Prof Arief, dikutip Tugujatim.id pada Minggu (2/2/2025).

Ahli Hukum Tata Negara 1
Ahli Hukum Tata Negara Unej, Eddy Mulyono acara talk show terkait R-KUHAP. (Foto: Tangkapan Layar)

Arief juga menyoroti lamanya tahapan pra-penuntutan yang berpotensi menghambat kecepatan dan keadilan dalam penanganan perkara. Ia menambahkan bahwa penggunaan teknologi digital secara terintegrasi bisa menjadi solusi untuk mempercepat proses hukum.

“Penghilangan tahap penyelidikan juga menjadi isu yang perlu dicermati dengan hati-hati, jika tidak diatur dengan baik, hal ini bisa berpotensi menghambat keadilan dan memperlambat penanganan perkara,” terangnya.

Jika proses penyelidikan dan pra-penuntutan dapat dilakukan secara bersamaan dengan dukungan sistem digital, maka setiap kekurangan berkas dapat segera ditangani secara real time. Hal ini tentu akan mempercepat penyelesaian perkara dan meningkatkan efisiensi sistem peradilan.

Sedangkan, Eddy Mulyono menekankan pembahasan terhadap pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam implementasi R-KUHAP. Menurutnya, jika proses revisi justru memicu persaingan yang tidak sehat, maka perlu dilakukan evaluasi mendalam agar dampaknya tidak merugikan sistem peradilan.

BACA JUGA: Makin Mudah ke Bali! Hari Ini KAI Luncurkan KA Ijen Ekspres Relasi Malang-Ketapang

“Sistem hukum yang ideal, sinergi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum menjadi kunci utama. Namun jika revisi KUHAP justru menimbulkan persaingan tidak sehat, maka perlu dikaji ulang, agar revisi ini tidak berdampak negatif terhadap proses peradilan,” terang Eddy Mulyono.

Eddy juga menambahkan bahwa aspek hukum tata negara harus tetap menjadi acuan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan revisi KUHAP. Hal ini penting agar perubahan yang dilakukan sejalan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi.

“Pada sistem peradilan yang efektif, harus didukung dengan peraturan yang jelas dan tegas. Namun tetap memberikan ruang bagi kolaborasi antar lembaga hukum,” pungkas Eddy Mulyono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPR RIJemberKabupaten JemberUnejUniversitas Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kedelai Nasional

Di Tengah Kenaikan Padi dan Jagung, Produksi Kedelai Nasional Justru Masih Rendah

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 12:47 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Capaian sektor pertanian nasional belum sepenuhnya memuaskan. Di balik produksi padi dan jagung yang dinilai melampaui target pemerintah,...

Habib Mahdi Kherid ajak semua pihak bijak

Habib Mahdi Kherid Ajak Semua Pihak Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat

by Mochamad Abdurrochim
07/05/2026 9:58 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id — Habib muda asal Jawa Timur, Habib Mahdi Kherid mengajak seluruh pihak untuk menyikapi perbedaan pendapat dengan bijak...

May Day

Jelang May Day, Polrestabes Surabaya Antisipasi 22 Titik Krusial 

by Darmadi Sasongko
30/04/2026 5:04 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menjelang hari buruh atau May Day 2026 yang diperingati setiap 1 Mei, Polrestabes Surabaya mulai mempersiapkan beberapa...

Ansor

Aktivis Ansor Jatim Nilai Dudung Sebagai Kepala KSP Pilihan Tepat di Tengah Suasana Anomali Geopolitik Global

by Darmadi Sasongko
28/04/2026 9:09 AM
0

Jakarta, Tugujatim.id  – Aktivis Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menilai penunjukan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor...

Next Post
Perahu Karam

Sedih! Perahu dan Peralatan Nelayan Bancar Tuban Karam oleh Ombak Besar di Pantai Sowan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID