JEMBER, Tugujatim.id – Bus angkutan perintis di Jember yang telah beroperasi sejak 2017 resmi dihentikan terhitung 1 Januari 2025 lalu. Pemberhentian dilakukan karena belum mengantongi Memorandum of Understanding (MoU) dari pengelolah di tahun 2025.
Bus angkutan yang selama ini menjadi sarana transportasi masyarakat dari desa menuju perkotaan membuat aktivitas menjadi terhambat. Khususnya mobilitas masyarakat desa dengan rute Terminal Ambulu, Tawangalun, hingga menuju Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Dian Eka menjelaskan, operasional angkutan perintis yang dihentikan adalah bentuk kebijakan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Uji Coba Sistem Satu Arah di Sekitar Kampus Unej Resmi Dicabut, Begini Kata Dishub Jember
“Melalui prinsip, Dishub Jember hanya menjadi penerima manfaat atas pelayanan angkutan perintis, karena semua menjadi kewenangan pemerintah pusat dan salah satu kebijakan yang diambil seperti saat ini,” ujar Dian Eka saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025).
terkait keberlangsungan bus angkutan perintis itu, pihaknya mengaku masih menunggu kebijakan pemerintah pusat selanjutnya.
“Kami mendukung adanya angkutan perintis, tetapi, saat ini kami masih menunggu kebijakan dari kementerian setelah dihentikan operasionalnya,” terangnya.
BACA JUGA: DPRD Jember Bentuk Pansus Buntut Nasib Ribuan Tenaga Kerja Non-ASN Terancam Dirumahkan
Lanjut Dian Eka, selama ini ada enam bus yang beroperasi dan tersebar di berbagai daerah, seperti Desa Andongrejo di Kecamatan Tempurejo dan Desa Sumberejo di Kecamatan Ambulu.
Selain itu, ada juga yang beroperasi di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang dan Ijen Bondowoso. Ia menegaskan bahwa penghentian angkutan perintis ini merupakan penundaan sementara.
“Bukan penghentian permanen, hanya saja ditunda karena belum ada MoU dari Penyedia layanan dengan Kementerian Perhubungan,” kata Dian Eka.
Persoalan itu juga sampai dibahas Komisi C DPRD Jember melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam forum diskusi itu, diusulkan penambahan armada untuk angkutan perintis.
BACA : Sah! Khofifah-Emil Lanjut Periode Kedua Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur
Melihat banyaknya masyarakat yang bergantung pada moda transportasi tersebut, sehingga diperlukan adanya penambahan armada. Selain itu, angkutan perintis dinilai lebih murah dari para moda transportasi yang lain, sehingga dimaksud dapat membantu masyarakat.
“Tetapi dalam penambahan jumlah armada ini masih membutuhkan survei dan kajian analisis terlebih dahulu,” tandas Dian Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko