• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Miras oplosan.

Pasutri produsen miras oplosan asal Mojokerto dibekuk. (Foto: Humas Polres Mojokerto Kota)

Produksi Miras Oplosan Berlabel Merk Terkenal, Pasutri asal Mojokerto Belajar dari YouTube

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pasangan suami istri (pasutri) asal Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yakni AS dan Y mengaku belajar meracik minuman keras (miras) oplosan dari kanal YouTube. Dari kanal tersebut, pasutri ini mendapat informasi cara mencampur bahan-bahan miras oplosan tertentu.

Setelah dianggap punya cukup pengetahuan, pasutri tersebut lantas memproduksi miras oplosan setelah menyulap ruangan pada lantai dua rumah mereka. Guna menaikkan penjualan miras oplosan, label merk terkenal asal luar negeri menjadi strategi pasutri AS dan Y. Keduanya mengaku meraup keuntungan lumayan besar dari cara tersebut.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Pasutri AS dan Y dapat membuat miras oplosan satu karton dalam sepekan. Sementara, ada 12 botol dalam satu karton dengan harga jual mulai dari Rp100.000 per botol. Keuntungan sejumlah Rp20.000 hingga Rp25.000 diperoleh oleh pasangan tersebut.

Baca Juga: Terjebak Jaringan Narkoba, Sopir Truk Muatan Permen Dibekuk di Tuban

“Pelaku belajar secara mandiri dari YouTube. Untuk bahan, tidak bisa saya sampaikan untuk mencegah pelaku-pelaku lain membuat ulang minuman tersebut,” terang Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra, Senin (10/02/2025).

Miras Oplosan Dikemas Botol Bekas

AKP Siro melanjutkan, bahan-bahan yang digunakan di antaranya alkohol murni yang dicampur dengan perasa. Setelah proses produksi rampung, pelaku mengemas minuman tersebut dengan botol bekas yang dibeli dari marketplace Facebook.

“Lalu botol yang telah diisi dengan miras oplosan kemudian dipasangi label merk terkenal untuk meningkatkan nilai jual,” tambahnya.

Baca Juga: DPRD Jember Usul Buka Blokade Jalan Provinsi Rambipuji-Puger, Truk Muatan Berat Bisa Melintas Malam Hari

Miras yang dijual pasutri AS dan Y berharga jauh dari pasaran. Untuk menjual miras oplosan tersebut, Y mengirim foto-foto botol miras ke berbagai kenalannya.

Kini kedua pelaku harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Tidak hanya itu, keduanya juga turut diduga melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKasus miras oplosanMiras oplosan di MojokertoPeredaran miras oplosan di Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Angka kecelakaan.

Angka Kecelakaan di Jember Tinggi, Operasi Semeru 2025 Upaya Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID