Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejari Kabupaten Mojokerto: Naik Penyidikan

Dwi Linda

News

Dana hibah.
Kejari Kabupaten Mojokerto saat menyampaikan keterangan soal dugaan kasus korupsi dana hibah KONI. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Belum usai kasus dugaan korupsi dana kapitasi puskesmas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto sedang berusaha mengungkap kasus dugaan korupsi lembaga olahraga yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Kasus yang terjadi di tubuh KONI tersebut soal dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp10 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana mengatakan, kini kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto naik ke tahap penyidikan. Endang menambahkan, pihaknya menaikkan status perkara tersebut karena dinilai telah menemukan unsur pidana.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp5 Miliar, Kejari Kabupaten Mojokerto Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas

Meski demikian, Kejari Kabupaten Mojokerto masih menunggu hasil pendalaman atas alat bukti yang ada untuk menetapkan sosok tersangka atas dugaan korupsi tersebut.

“Sudah jelas, kami naikkan ke tahap penyidikan. Untuk siapa yang bertanggung jawab, nanti pada ranah penyidikan berdasarkan alat bukti yang ada,” terang Endang, Rabu (12/02/2025).

Kejari Periksa 20 Orang Saksi

Sementara itu, Kejari Kabupaten Mojokerto mengaku telah meminta keterangan beberapa saksi dari pihak pemkab serta KONI Kabupaten Mojokerto.

“Jumlah yang kami mintai keterangan ada saksi 20 orang, mulai dari KONI sendiri, disbudporapar, serta pihak-pihak lain,” imbuh Endang.

Baca Juga: Tipikor Jember Investigasi Dugaan Penggelapan Dana Desa Kades Kesilir, Dua Perangkat Desa Diperiksa

Berdasarkan Informasi yang dikumpulkan, penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana hibah ini dilakukan Kejari Kabupaten Mojokerto sejak Agustus 2024. Selain itu, kejari juga telah meminta hasil audit dari Inspektorat. Kejari menemukan adanya dugaan penyelewengan dana hibah dari SPj yang tidak sesuai dengan RAB pada tahun anggaran 2022-2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...