• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dana kapitasi.

Kejari Kabupaten Mojokerto tetapkan sosok tersangka kasus korupsi dana kapitasi. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Rugikan Negara Rp5 Miliar, Kejari Kabupaten Mojokerto Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus dugaan korupsi dana kapitasi puskesmas di Kabupaten Mojokerto terus digeber Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya, kejari telah memanggil dan memeriksa 60 saksi, termasuk kepala puskesmas dan kepala dinas kesehatan.

Hasilnya, Kejari Kabupaten Mojokerto menetapkan YF sebagai tersangka. YF merupakan pihak swasta sekaligus koordinator rekanan dinkes dan puskesmas di Kabupaten Mojokerto.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jember Segera Launching, Begini Cara Mudah Daftarnya!

Kajari Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana menjelaskan, YF diduga kuat mengoordinasi penyelewengan anggaran dana kapitasi puskesmas tahun anggaran 2021-2022. Akibatnya, total kerugian negara mencapai Rp5 miliar.

“YF bersama 20 anggota timnya ditunjuk sebagai konsultan pada 27 puskesmas se-Kabupaten Mojokerto. Puskesmas saat itu baru dibentuk sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang kesehatan di Mojokerto,” terang Endang, Selasa (11/02/2025).

Modus yang dilakukan oleh YF yakni selain memalsukan dokumen jasa pelayanan kesehatan, dia juga disangka mengutak-atik dokumen kontrak. Lalu, penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur menemukan kerugian negara akibat ulah YF yang ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Baca Juga: Karyawan Swasta di Tuban Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Serangan Jantung

“Kerugian negara ditaksir Rp5 miliar dari total anggaran Rp5,2 miliar untuk tahun anggaran 2021-2022,” sambung Endang.

Meski begitu, kejari belum menjelaskan secara rinci potensi adanya tersangka lain. Endang mengaku masih memantau perkembangannya.

“Kami akan lihat fakta-fakta yang muncul pada persidangan. Jika terdapat pihak lain yang harus bertanggung jawab, kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKasus korupsi dana kapitasi puskesmas MojokertoKasus korupsi di MojokertoKejari Kabupaten Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
Karya Ribut Sumiyono Tembus Amerika Serikat, Pematung asal Mojokerto Ini Diganjar PWI Mojokerto Award 2025

Karya Ribut Sumiyono Tembus Amerika Serikat, Pematung asal Mojokerto Ini Diganjar PWI Mojokerto Award 2025

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID