MALANG, Tugujatim.id – Permasalahan limbah medis Covid-19 yang merupakan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) menjadi persoalan serius di Kabupaten Malang. menyikapi hal tersebut, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah membentuk tim penanganan limbah medis tersebut, Minggu (8/8/2021).
“Untuk masalah limbah, kami sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk memantau semua limbah eks Covid-19 ini,” ujar Wahyu Hidayat, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.
Pembentukan tim penanganan limbah medis tersebut merupakan upaya meminimalisir penumpukan limbah medis bekas penanganan Covid-19. Sehingga permasalahan limbah medis mengandung B3 ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.
“DLH sudah membentuk tim untuk melaksanakan upaya meminimalisir limbah Covid-19 ini. Mereka akan bergerak, bisa ke Posko Penanganan Covid-19 hingga ke rumah sakit,” paparnya.
Siapkan Pengolahan Limbah Medis Terpusat
Disebutkan, pihaknya juga telah menyiapkan manajemen pengolahan limbah medis ini yang terpusat. Dengan demikian, progres dan realisasi pengolahan limbah terdebut dapat terpantau dengan baik.
“Kita nanti sudah ada beberapa tahapan untuk mengolah limbah ini. Bisa jadi akan dipusatkan satu tempat. DLH kan ada UPT UPT, mereka bisa mengumpulkan kemudian bisa dihancurkan karena ini termasuk limbah B3,” ucapnya.
Sejauh ini, permasalahan limbah medis bekas Covid-19 mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit di Kabupaten Malang belum dikelola dengan baik.
Sehingga jika limbah medis ini bisa dikelola dengan baik dan serius maka juga bisa berpotensi menambah Pendalatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.