• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penimbun solar subsidi

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin bersama Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander memperlihatkan peragaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah. Foto Rochim.

Hasil Penimbunan Solar Subsidi di Tuban Dijual ke Industri Dengan Selisih Harga Rp2.000 per Liter

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam bentuk penimbunan solar subsidi di Tuban dibongkar. Pelaku berhasil ditangkap, sementara satu orang lainnya berhasil kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepolisian Resor (Polres) Tuban mengungkap kasus penimbunan solar ditemukan di lahan kosong Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Sabtu (8/3/2025).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin mengungkapkan, tersangka atas nama Mulyono (31), seorang sopir asal Dusun Krajan, Desa Sugihan, Jatirogo. Pelaku diduga otak bersama temannya yang kabur di balik pengumpulan dan penjualan ilegal BBM bersubsidi ke luar daerah.

BBM Subsidi Dijual ke Industri di Jawa Tengah

Pelaku merekrut sejumlah orang, dikenal sebagai perenggek, untuk membeli solar subsidi di SPBU Jatirogo. Mereka menggunakan surat rekomendasi dari desa serta sepeda motor yang telah dimodifikasi agar mampu membawa solar lebih banyak.

Solar yang dibeli tersebut kemudian dikumpulkan di lahan kosong sebelum dipindahkan ke dalam truk Mitsubishi. Dari sana, BBM subsidi itu dijual ke industri di wilayah Jawa Tengah dengan selisih harga Rp2.000 per liter lebih tinggi dari harga resmi.

BACA JUGA: Sindikat Manipulasi Distribusi Solar Bersubsidi Rugian Negara Rp4,4 M Dibongkar di Tuban dan Karawang 

“Kami masih mendalami sudah berapa lama aksi ini berlangsung, termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain,” ujar Kapolres Tuban.

Tersangka Mulyono ditangkap saat tengah menyiapkan truk bermuatan solar subsidi yang hendak dikirim ke luar daerah. Dari lokasi kejadian diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi S-9423-B, 4 buah bull berkapasitas masing-masing 1.000 liter berisi total 3,5 ton solar subsidi.

Penimbun solar subsidi
Tersangka Penimbun solar subsidi yang digelandang anggota Satreskrim Polres Tuban. Foto Rochim

 

Selanjutnya, 28 jeriken plastik berukuran 30 liter, satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor dan Pompa air (Sanyo) dan selang yang digunakan untuk memindahkan BBM

Mulyono dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Ancaman hukumannya penjara maksimal lima tahun.

Sementara itu, polisi terus memburu satu pelaku lain yang masih buron. Pihak kepolisian juga akan menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan penimbunan solar subsidi ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim 

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Solar Bersubsidi

Barang Bukti Penimbunan Solar Subsidi di Tuban Capai 3,5 Ton BBM Ilegal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID