• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling motor.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap dua komplotan maling motor. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Bawa Celurit, Dua Komplotan Maling Motor di Pasuruan Didor Polisi

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap komplotan maling motor yang kerap beraksi di wilayah Pasuruan. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena membawa berusaha kabur saat ditangkap.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni AY dan S, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Salah satu dari mereka diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya dibekuk di rumah mertuanya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Isi Bensin di SPBU, Uang Anak Juragan Gabah di Pasuruan Senilai Rp90 Juta Raib Dicuri Maling

“Kami menangkap satu pelaku terlebih dahulu, lalu mengembangkan kasus ini hingga menangkap satu tersangka lainnya. Kami menemukan dua unit motor curian,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa pada Selasa (11/03/2025).

Saat menggeledah, polisi juga menemukan sebilah celurit yang diduga digunakan saat beraksi.

“Kami menemukan sebilah celurit yang kemungkinan dipakai mereka saat mencuri motor,” imbuhnya.

Pelaku Incar Kendaraan Terparkir

Dari hasil penyelidikan, komplotan maling motor ini kerap mengincar kendaraan yang terparkir dengan kunci masih tertancap. Salah satu korban mereka adalah seorang kurir paket yang kehilangan motor Honda Vario saat bekerja. Motor tersebut kemudian dijual ke penadah seharga Rp3,7 juta yang kini juga telah diamankan dalam kasus lain.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp13 Juta untuk motor yang hilang, ditambah Rp1,5 juta untuk kehilangan 24 paket yang harusnya dikirim ke pelanggan. Saat polisi membawa para tersangka ke beberapa lokasi untuk rekonstruksi, mereka berusaha melarikan diri. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya.

“Kami melakukan tindakan tegas karena saat kami bawa ke beberapa TKP, mereka berusaha melarikan diri,” jelasnya.

Lebih lanjut, polisi juga melakukan tes urine kepada kedua tersangka. Dimana kedua tersangka kedapatan positif mengonsumsi sabu.

“Mereka mengakui hasil pencurian ini untuk kebutuhan sehari-hari dan diduga untuk membeli sabu,” ungkapnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor Honda Vario hasil curian, sebilah celurit, sebuah jaket , dan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat sangkaan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dimana ancaman hukuman maksimalnya 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Pasuruan hari iniKomplotan maling motor di PasuruanKomplotan maling motor PasuruanKorban maling motor PasuruanKota Pasuruan hari iniPasuruanPolres Pasuruan Kota
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Penerima Bansos Kota Mojokerto

Pemkot Mojokerto Gelontorkan Bansos untuk 1.913 Keluarga Penerima Manfaat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID