• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Maling motor.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap dua komplotan maling motor. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Bawa Celurit, Dua Komplotan Maling Motor di Pasuruan Didor Polisi

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap komplotan maling motor yang kerap beraksi di wilayah Pasuruan. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena membawa berusaha kabur saat ditangkap.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni AY dan S, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Salah satu dari mereka diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya dibekuk di rumah mertuanya.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Isi Bensin di SPBU, Uang Anak Juragan Gabah di Pasuruan Senilai Rp90 Juta Raib Dicuri Maling

“Kami menangkap satu pelaku terlebih dahulu, lalu mengembangkan kasus ini hingga menangkap satu tersangka lainnya. Kami menemukan dua unit motor curian,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa pada Selasa (11/03/2025).

Saat menggeledah, polisi juga menemukan sebilah celurit yang diduga digunakan saat beraksi.

“Kami menemukan sebilah celurit yang kemungkinan dipakai mereka saat mencuri motor,” imbuhnya.

Pelaku Incar Kendaraan Terparkir

Dari hasil penyelidikan, komplotan maling motor ini kerap mengincar kendaraan yang terparkir dengan kunci masih tertancap. Salah satu korban mereka adalah seorang kurir paket yang kehilangan motor Honda Vario saat bekerja. Motor tersebut kemudian dijual ke penadah seharga Rp3,7 juta yang kini juga telah diamankan dalam kasus lain.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp13 Juta untuk motor yang hilang, ditambah Rp1,5 juta untuk kehilangan 24 paket yang harusnya dikirim ke pelanggan. Saat polisi membawa para tersangka ke beberapa lokasi untuk rekonstruksi, mereka berusaha melarikan diri. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya.

“Kami melakukan tindakan tegas karena saat kami bawa ke beberapa TKP, mereka berusaha melarikan diri,” jelasnya.

Lebih lanjut, polisi juga melakukan tes urine kepada kedua tersangka. Dimana kedua tersangka kedapatan positif mengonsumsi sabu.

“Mereka mengakui hasil pencurian ini untuk kebutuhan sehari-hari dan diduga untuk membeli sabu,” ungkapnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor Honda Vario hasil curian, sebilah celurit, sebuah jaket , dan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat sangkaan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dimana ancaman hukuman maksimalnya 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Pasuruan hari iniKomplotan maling motor di PasuruanKomplotan maling motor PasuruanKorban maling motor PasuruanKota Pasuruan hari iniPasuruanPolres Pasuruan Kota
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Penerima Bansos Kota Mojokerto

Pemkot Mojokerto Gelontorkan Bansos untuk 1.913 Keluarga Penerima Manfaat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID