• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Senjata api ilegal.

Polda Jatim memamerkan barang bukti senjata api ilegal yang siap dikirim untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua saat konferensi pers pada Selasa (11/03/2025). (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

Polda Jatim Bongkar Jaringan Pembuat Senjata Api Ilegal untuk KKB Papua

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil membongkar jaringan pembuat senjata api ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang beroperasi di Bojonegoro dan Tuban.

Mengejutkan, ternyata para pelaku belajar merakit senjata api ilegal secara otodidak dari hobi membongkar pasang senapan angin.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Diketahui, ketiga tersangka yang berhasil diringkus oleh Polda Jatim dalam kasus ini yakni Teguh Wiyono dan Mukhamad Kamaludin dari Bojonegoro, serta Pujiono dari Jatirogo, Tuban.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Pelaku Curanmor, Satu Orang Ditembak Mati

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa masing-masing para pelaku memiliki peran dalam produksi senjata api yang ternyata berstandar militer itu.

Menurut Farman, pada awalnya, ketiga tersangka hanya gemar mengutak-atik senapan angin. Namun, keterampilan mereka berkembang hingga mampu merakit senjata api ilegal jenis SS 1 dan sniper.

“Mereka belajar sendiri, tanpa pendidikan formal, hanya karena ketelatenan membongkar dan merakit senapan angin,” ujar Farman kepada awak media saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/03/2025).

Farman melanjutkan, dalam jaringan ini, Teguh Wiyono berperan sebagai pemasok dan distributor. Kemudian, Mukhamad Kamaludin bertugas sebagai operator mesin perakitan, sementara Pujiono khusus membuat popor senjata.

Lebih jauh, Farman menyebut bahwa selain senjata, jaringan ini juga menyuplai amunisi yang berasal dari pabrik.

“Amunisi ini diproduksi oleh pihak lain yang saat ini masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Farman menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini bukan peristiwa tunggal. Penangkapan ketiga tersangka merupakan bagian dari operasi gabungan antara Polda Papua, Polda Jatim, dan Polda DIY untuk menggagalkan penyelundupan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Aliran Dana Libatkan Dua Mantan TNI

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa aliran dana dalam kasus ini melibatkan dua mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Sugiono, yang diduga menjadi pendana serta penyimpan senjata. Selain itu, seorang pria bernama Hadi Pamungkas juga ditangkap di Sleman, Yogyakarta, karena menyimpan amunisi dan senjata.

Dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, para tersangka kini menghadapi konsekuensi berat atas keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran senjata ilegal ini.

“Para tersangka terancam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yaitu hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi tingginya 20 tahun,” ujarnya.

Kendati demikian, Polda Jatim menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam perdagangan senjata ilegal, khususnya yang berpotensi mengancam keamanan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Layla Aini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKasus senjata api ilegalKelompok Kriminal Bersenjata PapuaKKB PapuaKota Surabaya hari iniPelaku pembuat senjata apiSurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Rahasia Makna Pakaian Adat Jawa Timur Terungkap

Rahasia Makna Pakaian Adat Jawa Timur Terungkap

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID