TUBAN, Tugujatim.id – Konsumen di Tuban mengeluhkan ketidaksesuaian volume minyak goreng kemasan dengan yang tertera pada label. Kondisi ini menimbulkan keresahan para ibu rumah tangga yang menjadi konsumen utama.
Data yang dihimpun TuguJatim di Pasar Pramuka dan Pasar Baru Tuban, produk minyak bersubsidi merek MinyakKita terindikasi memiliki isi yang lebih sedikit dari yang seharusnya. Masalah ini memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Tuban yang mendesak langkah tegas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopumdag) Kabupaten Tuban.
Anggota DPRD Tuban, Luqmanul Hakim meminta Kopumdag segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) guna memastikan akurasi takaran minyak goreng yang beredar di pasaran. Eks Jurnalis Tuban ini juga menegaskan, jika ada produsen yang terbukti melakukan kecurangan, produk mereka harus segera ditarik dari peredaran.

“Produsen yang bermain curang harus dihentikan. Jika terbukti ada pelanggaran dalam takaran, maka produk mereka tidak boleh lagi beredar di pasaran,” tegas Luqmanul Hakim, Kamis (13/3/2025).
BACA JUGA: DPRD Temukan Dugaan Kecurangan Volume dan Harga Minyakita di Jember
Lebih lanjut, politisi NasDem yang akrab disapa Luky ini mendesak agar tera ulang dilakukan secara menyeluruh, mencakup semua merek minyak goreng, bukan hanya satu atau dua merek tertentu. Ia khawatir praktik serupa juga terjadi pada produk lainnya yang belum terdeteksi.
“Kami tidak ingin hanya satu merek saja yang diperiksa. Harus ada pengukuran ulang terhadap semua minyak goreng di pasaran agar tidak ada produsen lain yang lepas dari pengawasan,” tambahnya.
Tak hanya soal takaran, Luky juga menyoroti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sering kali dilanggar oleh pedagang maupun distributor. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan, terutama menjelang bulan Ramadan saat kebutuhan masyarakat meningkat drastis.
BACA JUGA: Barang Bukti Penimbunan Solar Subsidi di Tuban Capai 3,5 Ton BBM Ilegal
“Sudah isinya dikurangi, harganya malah di atas HET. Ini jelas merugikan masyarakat kecil dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
DPRD Tuban berharap langkah pengawasan yang lebih ketat ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap distribusi minyak goreng yang jujur dan berkualitas. Mereka juga menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam pengawasan produk kebutuhan pokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








