• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Curi motor.

Seorang pria ditangkap warga dan diserahkan polisi usai ketahuan mencuri sepeda motor di Jember. (Foto: Dok. Kapolsek Wuluhan)

Kabur usai Tabrak Gerobak Es, Pria di Jember Nekat Curi Motor

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Unit Reskrim Polsek Wuluhan berhasil mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi pada Sabtu (15/03/2025), sekitar pukul 09.10 WIB. Aksi curi motor tersebut terjadi di Dusun Wuluhan, Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Korban pencurian, Ridya Wati Rohma, 46, seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Wuluhan RT/RW 01/10, Desa Dukuh Dempok. Dia melaporkan bahwa motor Honda Beat miliknya telah dicuri dari garasi rumahnya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Kecelakaan Sepeda Motor Vs Truk di Jember Tewaskan Warga Pengendara Vario Putih

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku curi motor diidentifikasi yaitu Slamet Roziqin bin Sukari, 26, warga Dusun Krajan RT/RW 10/01, Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Kronologi aksi curi motor itu bermula ketika tersangka berangkat dari rumahnya dengan mengendarai motor Suzuki Smash menuju Balung untuk mencari temannya yang bernama Rizki.

“Saat melintas di wilayah Wuluhan, tepatnya di depan Masjid Jami Wuluhan, tersangka menabrak gerobak es di pinggir jalan dan kemudian melarikan diri meninggalkan sepeda motornya,” ujar Kapolsek Wuluhan Iptu Handoko Dardhak Saputro saat dikonfirmasi pada Minggu (16/03/2025).

Pelaku Sempat Sembunyi di Rumah Korban

Tersangka kemudian bersembunyi di samping rumah dan masuk ke dalam garasi rumah korban. Di dalam garasi, tersangka melihat motor Honda Beat dengan kunci kontak yang masih tertancap.

Tersangka langsung menaiki motor tersebut, menyalakan mesin, dan mencoba membawa kabur kendaraan itu. Namun, belum jauh dari garasi, tersangka dipergoki oleh dua saksi, Virdaus, 40, dan Haidar, 42, yang langsung menghadang dan menangkap tersangka.

Kedua saksi kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak Polsek Wuluhan. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian material sebesar Rp4 juta.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi P-5684-MR beserta BPKB dan STNK-nya, serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi N-4854-PI milik tersangka.

“Tersangka kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Wuluhan,” ujar Handoko Dardhak Saputro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi pencurian motor di JemberBerita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniPelaku curi motor di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Jember.

Akomodasi Revisi Perda, Bupati Jember: Warga Berobat Gratis di RS Se-Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID