MOJOKERTO, Tugujatim.id – Klub Gen-B Kota Mojokerto angkat bicara soal dugaan keterkaitan klub dengan salah satu tersangka produsen uang palsu (Upal) berinisial UWA alias Tama. Gen-B menegaskan, UWA bukan bagian dari klub tersebut dan segala tindak pidana yang dilakukan tidak terafiliasi dengan klub yang bermarkas di Gelora A Yani Kota Mojokerto tersebut.
Pengurus Gen-B, Muh. Taufiq mengatakan, sudah 7 tahun Tama dipecat dari Gen-B. Banyak faktor yang membuat klub memutuskan untuk mengeluarkan Tama dari jajaran kepengurusan klub.
“Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan (Tama) bukan bagian dari Gen-B dan apa yang sudah ia lakukan tidak ada hubungannya dengan kami, biar diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Taufiq, Senin (17/03/2025).
BACA JUGA: Uang Palsu Ratusan Juta Lolos Sinar Ultra Violet Disita Dari Komplotan di Mojokerto
Pasca Tama dinyatakan keluar dari Gen-B, jajaran pengurus melakukan konsultasi dengan Asprov PSSI Jawa Timur. Hasilnya, Asprov menyarankan agar struktur klub terbaru disahkan dalam akta PT dengan jajaran pengurus yang baru.
“Setelah kami konsul ke Asprov, kami tindaklanjuti dengan pengurusan PT baru, karena kami termasuk anggota Asprov maka ketentuan tersebut kami ikuti,” tandas Taufiq.
Dalam akta terbaru, Gen-B dinaungi oleh PT Generasi Bintang Nusantara. Dalam akta tersebut tidak didapati nama UWA alias Tama. “Jadi tegas kami sampaikan bahwa Gen-B tidak ada hubungannya dengan UWA sudah lama,” imbuh Taufiq.
BACA JUGA: Selama 2 Minggu 81 Pelaku Kejahatan Ditangkap di Mojokerto
Sebelumnya, beredar berita bahwa tersangka UWA tersandung kasus perdagangan upal yang ditaksir senilai lebih dari Rp1 miliar. Sementara, posisi UWA dikaitkan dengan salah satu klub di Kota Mojokerto, bahkan dianggap masih aktif menjadi pemilik klub tersebut.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan UWA bukan bagian dari kami dan proses hukum yang sedang berjalan biar berjalan sebagaimana mestinya,” tutur Taufiq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko







