• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Posko THR.

Ilustrasi pembayaran THR. (Foto: Pixabay)

Posko THR Disnakerin Tuban Lindungi Hak Pekerja Jelang Lebaran

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Menjelang Idulfitri 1446 H, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban membuka posko Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR dan BHR Keagamaan 2025. Posko THR ini sebagai upaya untuk melindungi hak pekerja dan buruh.

Posko ini hadir untuk memastikan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) sesuai dengan aturan yang berlaku, memastikan para pekerja tidak dirugikan menjelang Lebaran.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Baca Juga: Serikat Pekerja Komitmen Kawal Pembayaran THR Buruh di Tuban

Posko pelayanan ini dihadirkan mengacu pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 mengenai pelaksanaan THR dan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait pemberian BHR untuk pengemudi dan kurir berbasis aplikasi. Surat Edaran Gubernur Jawa Timur pun mempertegas perlunya pemenuhan hak pekerja pada Hari Raya Keagamaan.

Plt. Kepala Disnakerin Tuban Rohman Ubaid menekankan bahwa keberadaan posko THR ini sangat penting agar perusahaan tidak lalai dalam memenuhi kewajibannya.

“Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai pelayanan pengaduan, tetapi juga sebagai edukasi bagi perusahaan untuk memahami aturan terkait THR dan BHR,” ujar Rohman.

Dalam pernyataannya, Rohman menambahkan, posko THR ini diharapkan menjadi saluran perlindungan bagi pekerja yang berpotensi mendapatkan haknya yang terabaikan.

“Jika ada perusahaan yang menunda atau bahkan tidak membayar THR dan BHR sesuai ketentuan, kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Dua Jalur Pengaduan

Posko ini hadir dengan dua jalur pengaduan, yakni tatap muka dan online, guna mempermudah pekerja dalam menyampaikan keluhan. Jika pekerja memilih untuk datang langsung, mereka dapat mengunjungi Kantor Disnakerin Tuban di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo No 32 setiap Senin hingga Jumat, dari 08.00-15.00 WIB.

Sementara itu, pengaduan daring juga disediakan melalui tautan bit.ly/LaporTHRTuban25 serta beberapa nomor WhatsApp untuk mempermudah akses. Rohman menambahkan, posko ini menjadi garansi bagi pekerja untuk mendapatkan haknya, terutama menjelang Lebaran yang penuh makna.

Pemerintah Kabupaten Tuban berharap bahwa dengan keberadaan posko ini tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajibannya dan pekerja bisa merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa harus khawatir tentang hak yang terabaikan.

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang merasa dirugikan. Posko ini adalah langkah nyata pemerintah dalam melindungi pekerja. Jika ada masalah dengan THR atau BHR, pekerja tidak perlu ragu untuk melapor,” tutup Rohman Ubaid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniDisnakerin Kabupaten TubanKabupaten Tuban hari iniPengaduan pembayaran THR di TubanPosko THR di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Unikama.

Peduli Sosial, Unikama Salurkan Santunan ke Panti Asuhan Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID