TUBAN, Tugujatim.id – Lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban kembali mencatat angka kecelakaan yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, terjadi 227 kecelakaan di Tuban.
Akibat kecelakaan di Tuban, 28 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, serta 273 korban luka ringan. Tidak hanya merenggut nyawa, insiden tersebut juga mengakibatkan kerugian materi mencapai Rp416 juta.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kecelakaan di Tuban mengalami peningkatan 19,22 persen. Tahun sebelumnya, tercatat 192 kasus dengan 35 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat, 227 korban luka ringan, serta kerugian materi sebesar Rp310 juta.
Menurut Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono, mayoritas kecelakaan di Tuban disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Baca Juga: Peringatan Bagi Pemudik! Angka Kecelakaan di Tuban Meningkat 30 Persen
“Hampir setiap kecelakaan diawali oleh pelanggaran, baik itu menerobos lampu merah, melanggar markah jalan, atau berkendara dalam kondisi tidak prima. Karena itu, kami terus mengimbau pengendara untuk selalu patuh aturan agar selamat sampai tujuan,” ujar Iptu Eko, Jumat (21/03/2025).
Tiga lokasi di Jalur Pantura Tuban kembali menjadi sorotan karena sering terjadi kecelakaan fatal. Titik-titik rawan tersebut meliputi Kecamatan Bancar, Kecamatan Tambakboyo, dan Kecamatan Jenu.
Menurut Iptu Eko, kecelakaan di jalur ini mayoritas melibatkan kendaraan roda dua dan truk besar, terutama pada pukul 01.00 hingga 03.00 saat pengemudi memasuki titik lelah setelah menempuh perjalanan panjang dari Surabaya menuju Semarang.

“Banyak pengemudi yang memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk. Ini sangat berbahaya karena reaksi tubuh melambat yang berujung pada kecelakaan fatal,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, kepolisian mengimbau kepada para pemudik untuk lebih waspada, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk atau lelah.
Pos Pengamanan dan Rest Area Siap Layani Pemudik
Guna mendukung kelancaran arus mudik dan menekan angka kecelakaan, Polres Tuban telah menyiapkan tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan yang dapat digunakan oleh pemudik untuk beristirahat atau meminta bantuan.
Lokasi pos tersebut adalah Pos Pengamanan Perbatasan Jatim-Jateng, Pos Pengamanan Taman Hutan Kota Abhipraya, Pos Pengamanan Wisata Pantai Kelapa dab Pos Pelayanan Terpadu di Pelataran Utara Alun-Alun Tuban.
Menurut Iptu Eko, pos-pos tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat, tetapi juga sebagai pusat informasi dan bantuan darurat bagi para pemudik.
“Silakan manfaatkan pos-pos yang telah kami sediakan. Jika merasa lelah atau mengantuk, lebih baik berhenti sejenak daripada memaksakan perjalanan dan berisiko mengalami kecelakaan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati







