PASURUAN, Tugujatim.id – Kafe Plus Karaoke di Pasuruan disegel Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan Polres Pasuruan. Cafe Edelweis yang berlokasi di Dusun Ledok, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari ini disegel lantaran melanggar kesepakatan bersama dengan nekat tetap beroperasi di bulan Ramadan.
“Penyegelan dilaksanakan karena kafe tersebut melanggar kesepakatan bersama Forkopimda bersama tokoh masyarakat dengan tetap beroperasi selama bulan Ramadan,” ujar Nurul Huda, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Sabtu (22/3/2025).
Nurul menegaskan, bukan hanya Cafe Edelweis yang disegel, tetapi juga sejumlah cafe plus karaoke yang tetap beropersi saat bulan Ramadan di kawasan lain.
“Penyegelan juga dilakukan terhadap beberapa kafe plus karaoke yang masih tetap beroperasi di kawasan Pandaan dan Prigen,” tambahnya.
Penyegelan dilakukan pada Jumat (21/3) malam dengan melibatkan 20 personel dari Kepolisian dengan didukung 10 anggota Polsek Purwosari, 6 anggota Koramil Purwosari, 7 personel Kodim 0819 Pasuruan, 10 personel Satpol PP, serta 2 anggota Subdenpom.
Penyegelan terhadap sejumlah kafe plus karaoke tersebut mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh ulama yang sebelumnya menyayangkan masih beroperasinya tempat tempat tersebut saat bulan Ramadan.
Penyegelan Cafe Edelweis ini juga menjadi tindak lanjut dari insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap penjaga kafe pada Rabu (19/3) dini hari. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan, terutama dalam menjaga kondusifitas lingkungan selama bulan suci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko







