JEMBER, Tugujatim.id – Sengketa warisan tanah berujung penusukan Sekretaris Desa di Jember. Insiden kekerasan tersebut mengejutkan warga ketika Suhadak (53) melakukan penyerangan dengan senjata tajam terhadap Zainul Arifin (50), Sekdes Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.
Kejadian berlangsung pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di kediaman korban. Masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut bergerak cepat menghentikan pelaku dan langsung membawanya ke Polsek Balung.
Kepala Desa Balung Tutul, Baidowi mengatakan akar permasalahan adalah kekesalan Suhadak terkait proses administrasi tanah peninggalan keluarganya yang terhambat.
“Proses balik nama tanah warisan yang diinginkan Suhadak tidak bisa dilanjutkan karena masih ada ahli waris di Kalimantan yang belum memberikan persetujuan melalui tanda tangan,” jelas Baidowi, Sabtu (22/3/2025).
BACA JUGA: Satgas Non-ASN Jember Temukan Ratusan Dokumen Tenaga Honorer Bermasalah
Ia menambahkan bahwa, meski sudah diberikan penjelasan secara detail dan berkali-kali, Suhadak tetap kukuh dengan tuntutannya dan menolak memahami kendala yang ada, hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap Sekdes.
“Zainul Arifin mengalami dua luka tusuk di bagian perut dan masih dalam pengawasan tim medis di rumah sakit,” tambah Baidowi.
Berdasarkan kesaksian warga, Suhadak tiba di lokasi dengan kondisi emosional yang tidak terkendali sebelum melancarkan serangan menggunakan pisau. Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong dan segera mendatangi tempat kejadian.
BACA JUGA: Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi yang Ditujukan untuk Cica
“Kami mendengar korban berteriak meminta pertolongan. Ketika kami tiba, pelaku masih berada di tempat kejadian. Kami langsung mengamankannya sambil menunggu petugas kepolisian datang,” ujar salah seorang saksi yang tak ingin disebut namanya.
Sementara itu, Kapolsek Balung, IPTU Dwy Sugiyanto mengkonfirmasi kejadian tersebut. Beliau menyatakan bahwa tersangka kini berada dalam tahanan, sementara korban sedang mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung.
BACA JUGA: Setelah Teror Paket Kepala Babi, Kantor Tempo Dikirimi Bangkai Tikus Terpenggal
Kapolsek Balung menjamin bahwa kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum yang tersedia.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai motivasi tersangka. Untuk saat ini, prioritas kami adalah memastikan kondisi korban yang masih dalam perawatan,” tegas Dwy Sugiyanto.
Petugas kepolisian telah mengamankan pisau yang digunakan dalam penyerangan sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko







