TUBAN, Tugujatim.id – Jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban kembali mengungkap praktik kejahatan yang meresahkan warga. Kali ini, dua pria berhasil ditangkap lantaran terbukti mengedarkan uang palsu di sejumlah kecamatan di wilayah utara Kabupaten Tuban, Selasa (08/04/2025).
Dari operasi penangkapan itu, polisi menyita 31 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang belum sempat diedarkan. Sementara itu, 169 lembar lainnya senilai Rp16,9 juta sudah sempat berpindah tangan, menyusup ke berbagai transaksi di toko-toko kecil.
Baca Juga: Modus 2 Pengedar Uang Palsu di Tuban: Belanja di Toko Kecil
Kedua pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan adalah Andrino Eka Putra, 41, warga Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo; dan Andik Setiawan, 30, asal Desa Sembungin, Kecamatan Bancar. Mereka diduga telah beroperasi secara aktif selama bulan Ramadan lalu.
“Informasi awalnya kami terima dari warga. Ada laporan mencurigakan soal peredaran uang palsu di wilayah utara Tuban,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi saat ditemui di mapolres.
Tim Jatanras lantas bergerak cepat. Penelusuran dimulai dari toko-toko kecil yang menjadi sasaran para pelaku. Jejak mereka tak butuh waktu lama untuk ditemukan.
“Setelah identitas para pelaku kami kantongi, tim langsung menangkap di rumah masing-masing,” jelas Rudi.
Modus Pelaku Edarkan Uang Palsu
Aksi mereka terbilang licik namun nekat. Uang palsu dibelanjakan di warung kecil dan toko kelontong, tempat yang minim pengamanan dan cenderung tidak memeriksa uang secara detail.
“Mereka memanfaatkan kondisi pedagang yang kurang waspada. Modusnya tukar uang atau sekadar beli barang murah lalu mengambil kembalian uang asli,” lanjut Rudi.
Fakta mengejutkan pun terkuak dalam pemeriksaan awal. Salah satu pelaku mengaku membeli uang palsu itu dari wilayah Kota Batu, Jawa Timur. Transaksinya pun berlangsung terang-terangan.
“Mereka beli uang palsu senilai Rp20 juta hanya dengan harga Rp4 juta,” tegas Rudi.

Aksi keduanya diperkirakan sudah berjalan selama beberapa pekan, tepatnya sepanjang bulan puasa. Wilayah operasi mereka pun cukup luas, menjangkau dua kecamatan: Tambakboyo dan Bancar.
Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan pemasok utama uang palsu dari luar kota.
“Kami sedang dalami siapa yang memasok uang ini dari Batu. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” ujar Rudi.
Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Andrino dan Andik telah ditahan di Polres Tuban. Barang bukti berupa puluhan lembar uang palsu kini diamankan sebagai bagian dari berkas perkara.
“Kami imbau masyarakat, terutama pedagang kecil, agar lebih waspada saat menerima uang pecahan besar. Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








