• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Uang palsu.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi membeberkan uang palsu hasil ungkap kasus kejahatan. (Foto: dok. Istimewa)

Polres Tuban Bongkar Jaringan Uang Palsu, Dua Pria Diciduk

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban kembali mengungkap praktik kejahatan yang meresahkan warga. Kali ini, dua pria berhasil ditangkap lantaran terbukti mengedarkan uang palsu di sejumlah kecamatan di wilayah utara Kabupaten Tuban, Selasa (08/04/2025).

Dari operasi penangkapan itu, polisi menyita 31 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang belum sempat diedarkan. Sementara itu, 169 lembar lainnya senilai Rp16,9 juta sudah sempat berpindah tangan, menyusup ke berbagai transaksi di toko-toko kecil.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Modus 2 Pengedar Uang Palsu di Tuban: Belanja di Toko Kecil

Kedua pelaku yang kini meringkuk di sel tahanan adalah Andrino Eka Putra, 41, warga Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo; dan Andik Setiawan, 30, asal Desa Sembungin, Kecamatan Bancar. Mereka diduga telah beroperasi secara aktif selama bulan Ramadan lalu.

“Informasi awalnya kami terima dari warga. Ada laporan mencurigakan soal peredaran uang palsu di wilayah utara Tuban,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi saat ditemui di mapolres.

Tim Jatanras lantas bergerak cepat. Penelusuran dimulai dari toko-toko kecil yang menjadi sasaran para pelaku. Jejak mereka tak butuh waktu lama untuk ditemukan.

“Setelah identitas para pelaku kami kantongi, tim langsung menangkap di rumah masing-masing,” jelas Rudi.

Modus Pelaku Edarkan Uang Palsu

Aksi mereka terbilang licik namun nekat. Uang palsu dibelanjakan di warung kecil dan toko kelontong, tempat yang minim pengamanan dan cenderung tidak memeriksa uang secara detail.

“Mereka memanfaatkan kondisi pedagang yang kurang waspada. Modusnya tukar uang atau sekadar beli barang murah lalu mengambil kembalian uang asli,” lanjut Rudi.

Fakta mengejutkan pun terkuak dalam pemeriksaan awal. Salah satu pelaku mengaku membeli uang palsu itu dari wilayah Kota Batu, Jawa Timur. Transaksinya pun berlangsung terang-terangan.

“Mereka beli uang palsu senilai Rp20 juta hanya dengan harga Rp4 juta,” tegas Rudi.

Uang palsu di Tuban.
Uang palsu yang diamankan Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi. (Foto: dok. Istimewa)

 

Aksi keduanya diperkirakan sudah berjalan selama beberapa pekan, tepatnya sepanjang bulan puasa. Wilayah operasi mereka pun cukup luas, menjangkau dua kecamatan: Tambakboyo dan Bancar.

Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan pemasok utama uang palsu dari luar kota.

“Kami sedang dalami siapa yang memasok uang ini dari Batu. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” ujar Rudi.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Andrino dan Andik telah ditahan di Polres Tuban. Barang bukti berupa puluhan lembar uang palsu kini diamankan sebagai bagian dari berkas perkara.

“Kami imbau masyarakat, terutama pedagang kecil, agar lebih waspada saat menerima uang pecahan besar. Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Polres TubanJaringan peredaran uang palsuKasus uang palsu TubanPeredaran uang palsuTubanUang palsu di Tuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Mutiara Park.

Mutiara Park, Wisata Keluarga Tersembunyi di Umbulsari Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID