TUBAN, Tugujatim.id – Modus operandi dua pengedar uang palsu di Tuban, Jawa Timur, yang dibekuk polisi ini terbilang sederhana tapi cukup licik. Mereka membeli uang palsu dengan harga miring, lalu membelanjakannya di toko-toko kecil demi mendapatkan kembalian uang asli. Aksi ini mereka lakukan berkali-kali selama bulan Ramadan lalu.
Dua pelaku peredaran uang palsu di Tuban itu adalah Andrino Eka Putra, 41, warga Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo; dan Andik Setiawan, 30, warga Desa Sembungin, Kecamatan Bancar. Keduanya sudah ditahan di Mapolres Tuban setelah terbukti menyebarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Baca Juga: Polres Tuban Bongkar Jaringan Uang Palsu, Dua Pria Diciduk
“Pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara belanja kebutuhan kecil di toko-toko pinggiran. Mereka belanja Rp5 ribu atau Rp10 ribu, pakai uang palsu Rp100 ribu, lalu ambil kembalian uang asli,” jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban Ipda M. Rudi pada Selasa (08/04/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 31 lembar uang palsu di Tuban yang belum sempat diedarkan. Namun, sebanyak 169 lembar lainnya setara dengan Rp16,9 juta, sudah berhasil dibelanjakan di sejumlah lokasi.
Pelaku Hanya Bermodal Uang Rp4 Juta
Uang palsu itu didapat dari wilayah Kota Batu, Jawa Timur. Menurut pengakuan pelaku, mereka membeli segepok uang palsu senilai Rp20 juta hanya dengan harga Rp4 juta.
“Sementara ini mereka mengaku baru sekali beli. Tapi kami yakin ada jaringan di baliknya. Kami masih kembangkan kasus ini,” kata Rudi.
Polisi menyebut pelaku menyasar toko-toko kecil yang minim pengawasan dan tidak memiliki alat pendeteksi uang palsu. Mereka juga kerap berpura-pura terburu-buru agar kasir tidak sempat memeriksa uang secara detail.
“Sasaran mereka memang toko yang sepi atau pedagang kaki lima. Jadi lebih mudah beraksi tanpa dicurigai,” tambah Rudi.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku sudah mulai beraksi sejak awal bulan puasa hingga menjelang Lebaran. Warga mulai curiga karena menemukan uang dengan tekstur dan warna yang berbeda, lalu melapor ke polisi.
Dari laporan itu, tim Jatanras langsung bergerak. Setelah menyelidiki peredaran uang palsu di Tambakboyo dan Bancar, identitas pelaku berhasil diungkap dan keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Kini, polisi masih memburu pihak yang menjual uang palsu kepada pelaku, serta mendalami apakah mereka pernah mengedarkan uang palsu di wilayah lain.
“Kami imbau warga, terutama pemilik warung dan toko kecil, lebih teliti saat menerima uang pecahan besar. Jangan segan periksa dan segera lapor kalau ada yang mencurigakan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








