SURABAYA, Tugujatim.id – Karena Fortuner anak habisi nyawa ayah kandung sendiri. Kisah kelam tentang keluarga terjadi di Surabaya. Seorang laki-laki lanjut usia, M Saluki (65) tewas mengenaskan dibunuh oleh anak kandungnya, AUO alias Abner (22).
Motifnya pun sungguh tragis, pelaku sakit hati dan emosi karena urusan mobil Fortuner yang diduga digadaikan korban.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 dini hari. Abner mengajak ayahnya keluar rumah dengan alasan hendak mengambil kembali mobil Fortuner mereka. Dengan mengendarai motor Honda Scoopy merah, keduanya menuju kawasan Darmo Permai II, Sukomanunggal, Surabaya. Namun nahas, justru maut yang menjemput.
“Diduga keduanya sempat cekcok hebat di depan minimarket karena mobil tak kunjung datang. Saat itulah korban disikut hingga jatuh, lalu dipukul berkali-kali di bagian kepala,” ungkap Hartono (33), keponakan korban, pada Rabu, 9 April 2025.
Sandiwara Seolah Kecelakaan
Setelah memastikan sang ayah tak bernyawa, Abner bukannya panik. Ia malah menyusun skenario licik untuk menutupi kejahatannya. Motor korban dan tasnya sengaja disembunyikan di wilayah Sidoarjo, seolah-olah sang ayah menjadi korban kecelakaan atau perampokan.
Bahkan, tak tanggung-tanggung, Abner bahkan pulang ke rumah dan pura-pura menangis di hadapan keluarga, mengaku bahwa sang ayah meninggal karena kecelakaan. Namun sandiwara itu tak berlangsung lama. Kecurigaan keluarga muncul karena luka korban tak wajar. Hasil otopsi pun membongkar semuanya, ada luka memar di kepala bagian belakang dan pendarahan serius.
BACA JUGA: Terungkap! Sopir Pikap Terlibat Kecelakaan Renville Antonio Ternyata Tak Punya SIM
“Awalnya ngaku kecelakaan, tapi air mata nggak keluar sama sekali pas nangis. Akhirnya polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku,” jelas Hartono.
Saat ini pelaku ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Atas kejadian itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Motifnya karena sakit hati. Saat ini pelaku AUO sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Layla Aini
Editor: Darmadi Sasongko







