• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polres Blitar.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono mengonfirmasi terkait adanya oknum polisi Polres Blitar berinisial N yang diamankan diduga konsumsi narkotika. (Foto: Luki Azhari/Tugu Jatim)

Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

Dwi Linda by Dwi Linda
4 hours ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR, Tugujatim.id – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret oknum korps Bhayangkara. Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan seorang oknum anggota Polres Blitar berinisial N. Oknum polisi tersebut diciduk saat berada di rumah seorang terduga pengedar sabu.

Penangkapan oknum polisi berinisial N ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polres Blitar Kota pada Selasa (14/07/2026).

You might also like

Kurir sabu di Malang.

Dua Kurir Sabu di Malang Tergiur Upah Rp10 Juta, BB 3,2 Kg Disita Terancam 20 Tahun Penjara

17/07/2026 1:29 PM
Yakuza Maneges.

Konten Lagu Viral Dinilai Vulgar, Yakuza Maneges Laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha ke Polisi

13/07/2026 4:26 PM

Baca Juga: Dua Kurir Sabu di Malang Tergiur Upah Rp10 Juta, BB 3,2 Kg Disita Terancam 20 Tahun Penjara

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat petugas menciduk seorang pelaku berinisial KK. Dari hasil pemeriksaan KK, muncul nama pelaku lain berinisial KT yang tinggal di wilayah Kabupaten Blitar.

Setelah melakukan profiling dan mengantongi alamat rumah KT, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan ke lokasi.

“Awalnya kami menangkap inisial KK, terus mengembang ke KT. Setelah kami profiling, kami dapat alamat rumahnya dan langsung kami sergap ke sana,” ujar Bambang saat dikonfirmasi TuguJatim.id, Jumat (17/07/2026).

Ditemukan Barang Bukti 14,8 Gram Sabu

Dalam penggerebekan di rumah KT tersebut, petugas dibuat terkejut. Pasalnya, selain mengamankan pemilik rumah, petugas juga mendapati oknum polisi berinisial N keluar dari dalam kamar.

Di lokasi kejadian, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 14,8 gram serta alat isap pipet botol.

“Setelah digerebek, oknum N keluar dari kamar. Ya, kami angkut sekalian. Kami menemukan barang bukti di rumah KT berupa 14,8 gram sabu dan alat isap pipet botol,” imbuh Bambang.

Berdasarkan hasil interogasi awal di kantor polisi, barang haram seberat belasan gram tersebut diakui merupakan milik KT yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Sementara itu, dari keterangan KT, oknum polisi N berada di rumah tersebut karena baru saja mengonsumsi barang terlarang itu bersama-sama. Hasil tes urine terhadap oknum N pun dinyatakan positif narkoba.

“Menurut keterangan dari KT, N baru saja menggunakan. Kami amankan KT, sedangkan oknum tersebut ada di dalam kamar. Kata KT, N mengonsumsi sabu,” jelasnya.

Diserahkan ke Provos Polres Blitar

Karena status N merupakan anggota Polres Blitar, pihak Polres Blitar Kota langsung berkoordinasi dengan memanggil Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) serta seksi Propam/Provos terkait.

Usai pemeriksaan awal, proses hukum terhadap oknum N langsung dilimpahkan ke Polres Blitar karena perbedaan wilayah hukum institusi tempatnya berdinas. Sementara itu, untuk tersangka KT, proses hukumnya tetap dilanjutkan oleh Polres Blitar Kota.

Baca Juga: 490 Ribu Pil Double L dan 2 Kg Sabu Disita, Polresta Malang Kota Bongkar Sindikat Narkoba

“Setelah pemeriksaan, saya panggil ankum dan provos. Kami serah terimakan ke sana (Polres Blitar) karena beda polres. Kami teleponkan ankum N, lalu kami serahkan ke ankum kabupaten. Sedangkan untuk KT prosesnya lanjut,” urai Bambang.

Ketika ditanya mengenai bagaimana kelanjutan proses hukum dan sanksi yang akan diterima oleh oknum N kedepannya, Bambang enggan berkomentar lebih jauh.

“Itu yang bisa menjawab Polres Kabupaten Blitar. Intinya sudah kami serahkan ke Provos Polres Blitar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Luki Azhari

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Blitar hari iniKasus penangkapan polisi di BlitarKasus polisi nyabu di rumah pengedarKota Blitar hari iniPolisi di Blitar nyabuSatresnarkoba Polres Blitar Kota
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kurir sabu di Malang.

Dua Kurir Sabu di Malang Tergiur Upah Rp10 Juta, BB 3,2 Kg Disita Terancam 20 Tahun Penjara

by Dwi Linda
17/07/2026 1:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Dua pria berinisial MS, 24; dan MR, 25, harus berurusan dengan hukum setelah diduga menjadi kurir narkotika...

Yakuza Maneges.

Konten Lagu Viral Dinilai Vulgar, Yakuza Maneges Laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha ke Polisi

by Dwi Linda
13/07/2026 4:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Organisasi Yakuza Maneges melaporkan penyanyi Icha Cellow, Mala Agatha, beserta tim kreatifnya ke Polresta Malang Kota terkait...

Sidoarjo.

Viral Remaja 14 Tahun Asal Surabaya Diduga Disekap Pengamen di Kos Sidoarjo, Begini Kronologinya!

by Dwi Linda
11/07/2026 6:59 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun asal Surabaya diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kos di...

Gadis di Sampang.

Aksi Brutal 27 Pemuda Rudapaksa Gadis di Sampang, 12 Terduga Pelaku Ditangkap dan 15 Lainnya Diburu

by Dwi Linda
11/07/2026 11:50 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus rudapaksa yang dilakukan 27 pemuda kepada gadis berusia 15 tahun yang...

Next Post
Sampang

Polres Sampang Periksa Pelaku Rudapaksa Perempuan 15 Tahun, Polisi: Pelaku Membuat Grup WA

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID