• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Es Krim Beralkohol

Proses Penyegelan Gerai Es Krim Beralkohol yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Surabaya (Humas Pemkot Surabaya)

Gerai Es Krim Beralkohol 40 Persen Disegel, Eri Cahyadi: Tanpa Izin, Langgar Perda

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP telah menyegel sebuah gerai gerai es krim beralkohol di salah satu pusat perbelanjaan setelah diketahui menjual produk mengandung alkohol tanpa izin resmi.

Hal ini dilakukan usai viral di media sosial terkait gerai es krim yang berada di salah satu pusat perbelanjaan Surabaya menjual produk dengan kandungan alkohol hingga 40 persen.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol di Kota Pahlawan diatur secara ketat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023.

Ia menyebutkan bahwa dalam aturan tersebut dijelaskan secara rinci mengenai syarat perizinan dan pengelompokan minuman berdasarkan kadar alkoholnya.

“Surabaya sudah punya Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang penjualan minuman beralkohol. Jadi, kalau ada gerai menjual alkohol tanpa izin, jelas itu melanggar,” kata Eri, pada Rabu, (9/4/2025).

Menurut Eri, pengendalian penjualan minuman beralkohol ini sangat penting, mengingat dampaknya terhadap kesehatan, sosial, hingga ketertiban masyarakat.

“Kenapa ini diatur? Karena terkait pengendalian dan pengawasan. Dari aspek kesehatan, sosial, hingga dampaknya bagi masyarakat,” terang Eri.

Es Krim Beralkohol
Proses Penyegelan Gerai Es Krim Beralkohol yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Surabaya (Humas Pemkot Surabaya)

 

Atas pelanggaran tersebut, Pemkot Surabaya melalui tim gabungan dari Satpol PP dan dinas terkait langsung bergerak menyegel gerai es krim tersebut. Bahkan, beberapa produk yang mengandung alkohol juga telah diamankan untuk keperluan uji laboratorium.

“Penyegelan ini sebagai bentuk ketegasan Pemkot. Produk yang ditemukan juga kita amankan untuk diuji lebih lanjut,” tegasnya.

BACA JUGA: Satpol PP Segel Stan Es Krim Beralkohol 40 Persen di Mall Surabaya Barat

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi lingkungan sekitar, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Kalau ada temuan seperti ini lagi, saya harap masyarakat segera lapor ke Pemkot atau aparat berwenang. Mari kita jaga bareng-bareng Surabaya tercinta ini,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Layla Aini

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita SurabayaKota SurabayaPemkot SurabayaSurabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
clean outfit

Inspirasi Clean Outfit Perempuan untuk Liburan: Tetap Stylish dan Nyaman

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID