• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Es krim beralkohol.

Aksi satpol PP menyegel stan yang diduga menjual es krim beralkohol 40 persen. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

Satpol PP Segel Stan Es Krim Beralkohol 40 Persen di Mall Surabaya Barat

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebuah stan unik di kawasan Surabaya Barat yang diduga menjual es krim beralkohol hingga 40 persen secara resmi disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya.

Pada kesempatan itu, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya juga mengecek langsung ke lokasi pada Minggu (06/04/2025).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Harga Menu Terbaru di Toko Oen Malang, Nikmati Es Krim Legendaris yang Autentik dengan Nuansa Klasik

Diketahui, stan es krim beralkohol itu sebelumnya sempat viral di media sosial setelah seorang influencer food vlogger mengunggah video review yang memperlihatkan menu-menu es krim dengan rasa unik. Mulai dari rasa cocktail hingga varian yang diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen.

Penjualan Produk Ilegal alias Tidak Berizin

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan terkait adanya penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol.

“Kami mendapati adanya dugaan pelanggaran karena menjual es krim beralkohol tanpa izin resmi. Bahkan, ada varian yang disebut mengandung alkohol hingga 40 persen, ini jelas melanggar aturan,” kata Yudhistira pada Senin (07/04/2025).

Es krim beralkohol di Surabaya.
Proses penyegelan stan es krim beralkohol di Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

 

Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan (box) dan enam wadah (cup) es krim yang dicurigai mengandung alkohol. Selain itu, identitas pemilik stan juga turut diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik stan,” jelasnya.

Kini, stan es krim telah dipasangi garis segel pembatas dan sticker larangan berjualan di sekitar stan es krim tersebut.

“Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut,” tambahnya.

Pemilik pun terancam sanksi tegas karena diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

“Penjualan produk beralkohol tanpa izin, apalagi dalam bentuk es krim seperti ini, tidak bisa dibiarkan. Apalagi ini di area publik, bisa diakses anak-anak juga,” pungkas Yudhistira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Layla Aini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniEs krim di Surabaya viralKota Surabaya hari iniMall Surabaya BaratSurabayaViral es krim beralkohol di SurabayaViral es krim di Surabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Manfaat Soda Susu, Minuman Segar dengan Sejuta Manfaat

Manfaat Soda Susu, Minuman Segar dengan Sejuta Manfaat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID