• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi santunan kematin. Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa santunan kematian atau santunan duka hanya akan diberikan pada ahli waris yang kurang mampu. (Foto: Ilustrasi Pexels) tugu jatim

Ilustrasi santunan kematin. Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa santunan kematian atau santunan duka hanya akan diberikan pada ahli waris yang kurang mampu. (Foto: Ilustrasi Pexels)

Pemkab Bojonegoro Tekankan Santunan Kematian Hanya untuk Warga Kurang Mampu

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebagai wujud kepedulian meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberi santunan kematian atau santunan duka ditekankan untuk ahli waris yang tidak mampu.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat, Abdullah Faqih mengatakan, sesuai peraturan Bupati Bojonegoro No 49 Tahun 2018 serta No 14 Tahun 2019, santunan kematian diberikan bagi masyarakat miskin di daerah sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah untuk membantu masyarakat miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

“Sekali lagi, bantuan ini ditekankan bagi ahli waris yang tidak mampu, setidaknya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kayanya, Kamis (12/08/2021).

1.751 Pemohon Santunan Kematian di Bojonegoro Sudah Dapatkan Pencairan Dana

Menurut data yang diperoleh, lanjut Abdullah, hingga Juli 2021 ada 4.454 pemohon, dan sebanyak 3.275 sudah cair dengan rincian sebanyak 1.751 sudah ditransfer ke rekening ahli waris sedangkan sebanyak 1.524 proses pentransferan.

“Dan sisanya sebanyak 1.179 dalam proses pengajuan pencairan,” jelas Faqih.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengajukan santunan kematian atau santunan duka bisa langsung datang ke kantor Badan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bojonegoro Lt. 5 gedung Pemkab Bojonegoro Jl. Mas Tumapel No 1 Bojonegoro.

“Permohonan santunan kematian paling lambat diajukan selama 30 hari kerja sejak warga meninggal dunia,” imbuhnya.

Syarat Pendaftaran untuk Dapatkan Santunan Kematian

1. Surat permohonan kepada Bupati Bojonegoro diketahui Camat
2. Surat surat keterangan kematian dari kepala Desa/Kelurahan
3. Melampirkan tanda terima bukti pengurusan akta kematian atau fotocopy akta kematian dari Disdukcapil
4. Surat keterangan ahli waris
5. Surat keterangan miskin ahli waris/masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) bagi yang belum masuk DTKS maka ada verifikasi/ Rekomendasi kades dengan tokoh masyarakat setempat.
6. Melampirkan fotocopy KTP-elektronik atau KK warga yang meninggal dunia dan ahli waris
7. Surat keterangan kelahiran atau akta kelahiran bagi ahli waris yang belum memiliki KTP-elektronik
8. Foto rumah ahli waris tampak depan, dengan ahli waris yang didampingi perangkat desa/kelurahan setempat
9. Membawa materai Rp 10.000, sebanyak 2 lembar
10. Fotocopy buku rekening Bank Jatim (atas nama ahli waris)
11. Berkas asli rangkap 3 (tiga) dan diajukan ke Bagian Kesra Bojonegoro.

Tags: berita Bojonegoroberita Bojonegoro hari iniBojonegoroKabupaten BojonegoroPemkab Bojonegoro
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Ilustrasi tempat pembuangan sampah sementara. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim) pemkot batu, tpst 3r

Pemkot Batu Perbanyak TPST 3R untuk Kurangi Volume Sampah di TPA Tlekung

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID