MALANG, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Malang Kota kini tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa UIN Malang kepada mahasiswi UB. Diduga, aksi ini dilakukan ketika korban dalam kondisi haid dan mabuk.
Terduga mahasiswa UIN Malang berinisial IPF memperkosa atau melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) saat mabuk hingga viral di media sosial. Polisi kini menyelidiki kasus itu.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, dia telah menerima laporan dari pihak korban. Dia menjelaskan, telah memeriksa korban dan satu teman korban.
“Kami sudah memeriksa saksi korban. Jadi, sementara korban dengan satu saksi lain didampingi oleh LBH,” ucapnya, Selasa (15/04/2025).
Dia mengatakan, korban mahasiswa UIN Malang ini divisum. Tapi, hasilnya belum keluar. Selain itu, korban juga memberikan sejumlah barang bukti dugaan pelecehan seksual itu.
“Korban mengaku peristiwa terjadi saat tidak sadar. Dia mabuk dan disetubuhi seseorang,” ungkapnya.
Menurut dia, jadwal pemeriksaan terhadap terduga pelaku juga tengah dilakukan. Pihaknya juga terus mendalami kasus ini dengan menggali keterangan saksi lain.
Korban Alami Tekanan Psikologis
Sementara itu, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang menjadi pendamping hukum korban. Dia menyampaikan, korban tidak sadarkan diri dan sedang haid saat terjadi pelecehan seksual.
Korban tidak sendirian saat terjadi pelecehan. Dia bersama teman wanitanya. Tapi, teman korban juga dalam kondisi mabuk.
“Korban kini dalam kondisi tekanan psikologis. Kami juga berharap ada layanan pendampingan psikologis. Korban minta keadilan, harus ada sanksi baik dari lingkungan kampus maupun sanksi hukum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku pelecehan seksual yaitu mahasiswa UIN Malang berinisial IPF menggunggah video. Dia mengaku melecehkan mahasiswi UB pada 9 April 2025. Dia juga memaparkan kronologinya.
“Kronologi, mengajak dia (korban, Red) ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk, lalu memperkosa tanpa persetujuan saat korban tepar,” kata terduga pelaku.
Mahasiswa UIN Malang ini juga mengatakan siap bertanggung jawab dengan segala konsekuensi atas perbuatannya. Video itu kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dan viral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








