JEMBER, Tugujatim.id – Hubungan harmonis antara kepemimpinan eksekutif Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan saat Bupati Muhammad Fawait (Gus Fawait) dan Wakil Bupati Djoko Susanto hadir bersama dalam Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember periode 2025-2029.
Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jember pada Kamis (17/4/2025) ini menarik perhatian berbagai pihak. Kehadiran dua pemimpin Jember yang terlihat akrab dan berdiskusi santai sebelum sidang dimulai langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan peserta rapat dan masyarakat Jember melalui berbagai platform media sosial.
Sebelumnya, polemik renggangnya Gus Fawait dan Djoko Susanto mencuat diberbagai platform media massa. Kendati demikian, pemberitaan tersebut seolah-olah terbantah dengan kebersamaan keduanya saat menghadiri Rapat Paripurna RPJMD.
“Keharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati merupakan modal dasar dalam menjalankan pemerintahan yang efektif,” ungkap Tabroni, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, saat diwawancarai usai sidang.
BACA JUGA: Alasan Megawati Hangestri Pertiwi Sudahi Kerja Sama dengan Klub Bola Voli Korea Selatan Red Sparks
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 36 dari total 49 anggota DPRD Jember, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
RPJMD Jember 2025-2029: Landasan Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Dokumen RPJMD yang dibahas dalam sidang paripurna ini merupakan penjabaran teknis dari visi dan misi yang telah disampaikan pasangan Fawait-Djoko saat kampanye Pilkada lalu. Dokumen strategis ini akan menjadi acuan utama pembangunan Kabupaten Jember selama lima tahun ke depan.
“Rancangan awal RPJMD ini adalah pintu masuk untuk merancang arah pembangunan Jember yang lebih maju dan sejahtera. Kami akan membahasnya secara detail bersama DPRD untuk memastikan aspirasi masyarakat Jember terakomodasi dengan baik,” jelas Bupati Jember, Gus Fawait.
Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Kemajuan Jember
Gus Fawait juga menyambut positif antusiasme anggota DPRD Jember dalam melakukan pembahasan RPJMD ini. Ia menekankan pentingnya masukan kritis yang berbasis data dan kajian ilmiah dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.
“Saya sangat mengapresiasi semangat rekan-rekan dewan. Kritik dan masukan sangat dibutuhkan, namun tentu harus didasari oleh data konkret, kajian akademik, dan regulasi yang berlaku,” tegas Gus Fawait.
BACA JUGA: Beasiswa Pemkab Jember 2025 Bakal Tambah Selain UKT Ada Tunjangan Living Kos
Tabroni menambahkan bahwa RPJMD sebagai turunan dari visi dan misi kepala daerah terpilih harus mengacu pada RPJPD dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Harapan kami, keharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati ini juga tercermin dalam kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas,” ujarnya.
Optimisme Pembangunan Jember ke Depan
Bupati Gus Fawait mengungkapkan optimismenya bahwa dengan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Jember bisa tampil sebagai daerah terdepan di kawasan tapal kuda Jawa Timur.
“Melalui perencanaan yang matang dan implementasi program yang konsisten, Jember memiliki potensi besar untuk menjadi kabupaten percontohan dalam berbagai aspek pembangunan,” Gus Fawait.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Jember dan sekaligus membantah spekulasi tentang disharmoni dalam kepemimpinan daerah yang sebelumnya sempat beredar di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








