JEMBER, Tugujatim.id – Beasiswa Pemkab Jember 2025 bakal dilanjutkan pada tahun anggaran 2025. Selain tunjangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), para penerima juga mendapatkan tunjangan living kost untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menargetkan cakupan mencapai lebih dari 8.400 penerima di tahun anggaran 2025. Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Nurul Hafid menjelaskan bahwa ada tambahan bagi penerima.
BACA JUGA: PAD Jember dari Pariwisata Tertinggi Lima Tahun Terakhir, Capai Rp50,3 Miliar
“Tahun ini kami menambahkan komponen bantuan biaya hidup sebesar Rp 500.000 per bulan bagi setiap penerima beasiswa,” ujar Nurul Hafid saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025) malam.
Setidaknya, total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp66 miliar, yang terdiri dari untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp42 miliar dan Rp23,4 miliar untuk subsidi biaya hidup.
Setiap mahasiswa penerima akan menerima bantuan UKT sebesar Rp 5 juta per tahun, ditambah tunjangan biaya hidup bulanan. Mengacu data tahun 2024, terdapat 5.300 penerima dengan 1.300 diantaranya telah menyelesaikan pendidikan.
BACA JUGA: Megawati Hangestri Pertiwi Pulang Kampung, Prestasinya Tampil di Megatron Alun-Alun Jember
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup), durasi penerimaan beasiswa dibatasi hingga semester 8. “Dengan demikian, diperkirakan akan ada sekitar 5.000 penerima baru untuk periode mendatang,” imbuhnya.
Proses seleksi direncanakan berlangsung pada Mei hingga Juni 2025. Tahun ini, kriteria penerima diperluas mencakup berbagai kelompok baru seperti anak guru ngaji, anak pengasuh pesantren, anak petani atau buruh tani, nelayan, anak perangkat desa seperti petugas linmas atau RT/RW, anak kader posyandu, anak ketua kelompok pengajian, guru PAUD, RA TK, dan Madrasah Diniyah, serta santri berprestasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








