TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyisakan anggaran cukup besar dari pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Dari total dana hibah yang digelontorkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp 68 Miliar, dana pilkada lebih dari Rp7 miliar akhirnya dikembalikan.
Ada banyak faktor yang membuat penyerapan dana pilkada di Tuban tidak mencapai titik maksimal.
Baca Juga: Pilkada Tuban 2024, Perempuan Dominasi Partisipasi Pemilih
“Total dana pilkada lebih dari Rp7 miliar kami kembalikan. Bukan karena kegiatan tidak berjalan, tapi karena proyeksi awal tidak sepenuhnya sesuai dengan realisasi,” terang Komisioner KPU Tuban Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Gunawan Wihandono pada Senin (22/04/2025).
Gunawan menjelaskan, semua agenda besar dalam tahapan pilkada sejatinya telah dilaksanakan. Namun, beberapa kegiatan yang dirancang dari awal mengalami penyusutan, terutama karena jumlah pasangan calon yang maju lebih sedikit dari perkiraan.
“Kami waktu itu memproyeksikan ada lima pasangan calon. Nyatanya, hanya dua calon yang mendaftar dan ditetapkan. Akibatnya, kegiatan seperti debat kandidat dan pemasangan alat peraga kampanye jadi jauh berkurang,” jelasnya.
Bukan hanya itu, beberapa kebutuhan logistik pun ikut terdampak, termasuk pengadaan kotak suara. Menurut dia, efisiensi terjadi secara otomatis saat jumlah calon lebih sedikit. Kegiatan internal maupun perjalanan dinas juga terkena imbasnya.
“Banyak efisiensi terjadi secara alami. Misalnya, debat, alat peraga kampanye jumlahnya juga menyesuaikan. Bahkan, perjalanan dinas dan pelatihan internal ikut kami pangkas,” sambung Gunawan.
Awalnya KPU Siapkan Dana Pos Sengketa Hasil Pilkada
KPU Tuban juga sempat menganggarkan dana untuk menghadapi potensi sengketa hasil pilkada. Namun, hingga saat ini, tidak satu pun gugatan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Pos anggaran untuk menghadapi gugatan itu kami siapkan. Tapi tidak ada gugatan sama sekali. Jadi ya tidak bisa diserap. Uangnya tetap utuh dan dikembalikan,” ujarnya.
Eks wartawan ini menegaskan, pengembalian anggaran ini bukan karena ketidakefisienan, melainkan wujud tanggung jawab anggaran yang terukur dan akuntabel.
“Ini bagian dari akuntabilitas kami. Dana yang tidak digunakan, ya dikembalikan. Tidak kami utak-atik,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








