• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suami di Tuban.

ABA, warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, diduga jual istrinya di media sosial. (Foto: dok. Istimewa)

Lunasi Utang, Suami di Tuban Jual Istri lewat Medsos

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

LAMONGAN, Tugujatim.id – Suami di Tuban, Jawa Timur, diduga tega menjual istrinya lewat media sosial. Di balik senyumnya sebagai istri, dia dijual oleh suaminya sendiri kepada lelaki hidung belang demi melunasi utang keluarga.

Kisah tragis ini terkuak setelah jajaran Polres Lamongan menggerebek sebuah homestay di ruas jalan Babat–Bojonegoro. Hasilnya mengejutkan, pasangan bukan suami istri tertangkap basah sedang berduaan di kamar. Setelah ditelusuri lebih dalam, sang perempuan ternyata ditawarkan oleh suaminya sendiri untuk melayani pria lain.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Tragis! Suami Bunuh Istri di Tuban Lalu Gantung Diri di Bojonegoro

“Modusnya, sang suami menawarkan istrinya melalui WhatsApp dan Facebook. Tarifnya mulai dari satu juta hingga satu setengah juta rupiah sekali kencan,” ungkap Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto saat konferensi pers, Kamis (24/04/2025).

Suami di Tuban jual istri.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar, Kanit PPA Ipda Wahyudi, dan Kasi Humas Ipda M. Hamzaid menyampaikan ungkap kasus muncikari dan istrinya sebagai korbannya. (Foto: dok. Istimewa)

 

Tersangka utama suami di Tuban ini berinisial ABA, 26, warga Kecamatan Merakurak,. Dia tidak sendirian. Sang istri yang menjadi korban, S-S, 27, turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Menurut keterangan polisi, ABA terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku memiliki beban utang yang terus mengimpit hingga akhirnya nekat menempuh jalan kelam.

“Motifnya ekonomi. Ada pinjaman yang harus dibayar. Tapi tentu ini tetap tidak bisa dibenarkan,” ujar Kapolres Agus didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar, Kanit PPA Ipda Wahyudi, dan Kasi Humas Ipda M. Hamzaid.

Aksi Bukan Kali Pertama

Ternyata praktik ini bukan yang pertama. Dalam penyelidikan lanjutan, polisi menemukan pasangan ini sudah menjalankan aksinya di beberapa kota lain, termasuk Surabaya dan Gresik. ABA berperan sebagai muncikari, menawarkan istrinya kepada para peminat melalui media sosial.

Setelah negosiasi online, mereka bertemu di lokasi yang disepakati. Hotel atau homestay menjadi tempat transaksi. Polisi pun kini menyisir jejak digital untuk menelusuri siapa saja yang pernah “membeli jasa” sang istri.

Atas perbuatannya, ABA dijerat pasal berat. Pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Ini bukan sekadar prostitusi biasa. Ini sudah masuk ranah perdagangan manusia. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Kini, sang istri yang menjadi korban tengah dalam proses pendampingan. Polisi memastikan perlindungan terhadapnya, termasuk kemungkinan trauma healing dari pihak-pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPraktik prostitusi di TubanSuami jual istri di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Jalur Pacet-Cangar.

Pasca Dibuka Terbatas, Begini Progres Mitigasi Jalur Pacet-Cangar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID