TUBAN, Tugujatim.id – Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan di wilayahnya untuk tidak melakukan praktik penahanan ijazah terhadap karyawan. Joko menegaskan, tindakan semacam itu bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan dan bisa menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
Pernyataan ini muncul sebagai langkah antisipatif menyusul maraknya kasus penahanan ijazah pekerja di beberapa daerah, salah satunya di Surabaya, yang baru-baru ini menarik sorotan publik.
Baca Juga: Hearing Memanas, Bos UD Sentoso Seal Klaim Tak Kenal Korban dan Bantah Tahan Ijazah
“Menahan ijazah, apa pun alasannya, tetap melanggar norma ketenagakerjaan. Tidak boleh ada perusahaan yang menjadikan dokumen pribadi pekerja sebagai jaminan,” ujar Joko.
Menurut Joko, hubungan industrial harus berjalan dalam koridor keadilan dan kesetaraan. Jika ada masalah antara pemberi kerja dan pekerja, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan dengan menahan hak dasar karyawan.
“Kami ini negara hukum. Kalau ada wanprestasi, ada jalur penyelesaian sengketa. Bukan malah menyandera ijazah pekerja,” tegas dia.
Joko mengingatkan, setiap perusahaan di Kabupaten Tuban wajib memahami dan menaati regulasi ketenagakerjaan yang sudah ditetapkan. Penahanan ijazah tidak hanya merugikan pekerja, tapi juga bisa mencoreng reputasi perusahaan di mata publik.
“Perusahaan itu harus mengutamakan etika dan profesionalisme. Kalau tidak, selain bermasalah hukum, citra mereka juga akan runtuh,” imbuhnya.
Pemkab Janji Dampingi Korban Penahanan Ijazah
Dalam kesempatan tersebut, Joko juga menegaskan, Pemkab Tuban melalui dinas tenaga kerja dan perindustrian (dinaskerin) siap mendampingi penuh kepada pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah.
“Kalau ada laporan, dinaskerin akan langsung turun tangan. Pekerja tidak perlu takut. Pemerintah ada untuk melindungi hak-hak mereka,” ucap Joko dengan nada serius.
Meski sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke meja kerjanya, Joko meminta dinas terkait untuk tetap sigap memantau situasi di lapangan. Menurut dia, pencegahan lebih penting daripada membiarkan masalah membesar.
“Sampai hari ini, saya memang belum menerima laporan soal itu. Tapi, saya minta semua tetap waspada. Jangan tunggu ada kasus dulu baru bergerak,” katanya.
Wabup Joko juga mengajak seluruh pekerja di Tuban untuk berani melapor jika mengalami perlakuan yang tidak adil dari perusahaan tempat mereka bekerja. Dia memastikan, pemkab akan berpihak pada keadilan.
“Pekerja jangan ragu. Kalau ada hak yang dilanggar, laporkan saja. Kami akan bantu sampai tuntas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








