MALANG, Tugujatim.id – Kedatangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menko Marves RI) Luhut Binsar Pandjaitan ternyata mempermasalahkan semua data terkait Covid-19 di Kota Malang. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji secara langsung kepada awak media pada Jumat (13/08/2021) di Balai Kota Malang.
“Semua (dipermasalahkan), kami harus melakukan pembaruan data,” terang kader Partai Demokrat ini.
Sutiaji mengatakan, nantinya akan ada pendampingan memasukkan data yang menggunakan aplikasi SiLacak dan Inaris.
Also Read
“Datanya dimasukkan langsung dari bawah komando kodim dengan babinsanya untuk memasukkan itu (data). Jadi, data-data yang mungkin tidak ter-update di SiLacak sehingga testing dan tracing akan lebih dikuatkan,” ungkapnya.
Selain itu, nanti sistematika testing dan tracing juga akan diubah, dimana jika sebelumnya tracing yang dilaporkan 1 berbanding 4, nanti di puskesmas akan berubah 1 berbanding 10-15.
“Tapi, ada kasus 1 KK ini terpapar Covid-19, satu KK ada 5 orang terdiri dari bapak, istri, orang tua, dan 2 anak. Dan yang mobilitasnya tinggi adalah si bapak dan ibu, sedangkan si anak gak pernah keluar. Maka tracing-nya ini 20 orang karena pengakuannya 2 dikali 10-15 orang. Tidak 5 dikali 10-15 orang,” jelasnya.
Dia melanjutkan, menko marves berharap semua data bisa cepat clear.
“Kami memiliki klaster pondok, keluarga, dan lain-lainnya, dan ini tadi sudah di-clear-kan sama Pak Menteri. Harapannya bisa clear masalah data,” sambungnya.
Selain itu, pria asli Lamongan ini mengatakan, testing di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang saat ini belum masuk di dalam Kategori NAR (New All Record) karena masih memakai alat testing golongan kelas 2.
“Artinya, kelas dua itu testing-nya pakai antigen, termasuk tracing. Dan tes antigen juga harus ada pada tanggal 11 Agustus 2021 dari Kementerian Kesehatan dinyatakan masuk pada NAR,” ungkapnya.
Terakhir, Sutiaji juga mengatakan, Luhut juga sempat menyinggung terkait data kematian akibat Covid-19 yang akan dihapuskan.
“Kalau untuk data kematian malah dengar-dengar mau dihapus. Karena pelaporan kematian itu akumulatif, yang hari ini dan kemarin baru terlapor atau ter-update hari ini. Jadi, tidak bisa data kematian itu per hari ini ada pelaporan,” ujarnya.