TUBAN, Tugujatim.id – Jemaah Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) untuk sementara menghentikan kegiatan pengajiannya. Warga keberatan jemaah MTA menggelar kajian di Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, akibat perbedaan pemahaman agama.
Kesepakatan warga dan jemaah MTA ini muncul setelah proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak digelar di Pendapa Kecamatan Jatirogo, Senin (05/05/2025).
Baca Juga: Jemaah Haji Tuban Diminta Waspada Suhu Ekstrem Selama di Tanah Suci
Dalam forum yang berlangsung terbuka dan tenang itu, perwakilan warga, Pemerintah Desa Paseyan, tokoh agama, hingga unsur forkopimca dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hadir untuk mencari solusi terbaik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban Yudi Irwanto menjelaskan bahwa mediasi difokuskan untuk mencegah potensi gesekan di tengah masyarakat.
“Kami berusaha memfasilitasi dialog agar tetap terjaga suasana yang damai dan saling menghargai,” ujarnya, Rabu (07/05/2025).
Permasalahan ini berawal dari rencana jemaah MTA menggelar pengajian di Musala Al-Hidayah, tempat yang selama ini digunakan sejak organisasi tersebut hadir di Tuban pada 2015. Namun, musala yang dibangun di atas tanah milik warga berinisial S itu kini telah diserahkan kepada pemerintah desa setelah pemiliknya keluar dari MTA.
Pengelolaan Musala Berubah, Warga Tolak Aktivitas Jemaah MTA
Pasca perubahan pengelolaan, warga menyatakan keberatan jika aktivitas jemaah MTA tetap dilanjutkan di lokasi itu. Mereka merasa ada perbedaan pendekatan dalam hal pemahaman keagamaan dengan yang selama ini hidup di tengah masyarakat Paseyan.
Dalam pertemuan mediasi, perwakilan MTA menyatakan kesediaannya untuk menghentikan sementara kegiatan di Musala Al-Hidayah dan tidak melanjutkan aktivitas pengajian di sana. Mereka juga menyampaikan rencana untuk membangun tempat ibadah baru yang terpisah dari fasilitas umum.
Namun, pemerintah desa dan warga masih menyampaikan harapan agar kegiatan MTA tidak dilangsungkan di wilayah Paseyan untuk menjaga harmoni sosial yang telah terbangun lama.
Yudi menyebut, pihaknya sudah menyarankan agar jemaah MTA mempertimbangkan lokasi lain yang lebih memungkinkan dan aman secara sosial.
“Kami juga mendorong mereka untuk berkoordinasi dengan pimpinan pusatnya guna mendapat arahan lebih lanjut,” ungkapnya.
Meski belum tercapai kesepakatan final, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan provokatif. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap persoalan keagamaan semestinya diselesaikan melalui jalur musyawarah dan komunikasi yang sehat.
Sementara itu, perwakilan MTA dan kepala Desa Paseyan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media. Namun, suasana desa dilaporkan tetap kondusif dan warga beraktivitas seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








