PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang suami diduga menganiaya istrinya hingga tewas di dalam kamar rumah kontrakan. Kasus suami aniaya istri ini terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (09/05/2025).
Korban bernama Yuliana Kuslidyawati, 25, warga Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dia ditemukan tewas oleh warga sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, Yuliana diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Herlambang Sigit Prananto, 34, warga asal Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Terekam CCTV! Aksi Brutal Lima Pesilat di Jember Aniaya Tiga Warga Hingga Babak Belur
“Pelaku setelah melakukan pembunuhan melapor ke temannya, kemudian temannya tersebut melapor ke Polsek Pandaan,” ujar Joko pada Sabtu (10/05/2025).
Menanggapi laporan suami aniaya istri tersebut, tim Inafis Polres Pasuruan langsung olah TKP. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum, Porong , Sidoarjo, untuk diotopsi.
“Sekarang pelaku masih diperiksa secara intensif untuk mengetahui motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Pelaku saat ini mendekam di balik sel Polsek Pandaan. Pelaku dijerat sangkaan Pasal terkait KDRT yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati







