JEMBER, Tugujatim.id – Terobosan digitalisasi pelayanan kesehatan terus dikembangkan untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil. Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember menghadirkan solusi inovatif bagi penduduk pedesaan yang menghadapi kendala jarak dalam mengakses layanan administratif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pimpinan BPJS Kesehatan Jember Yessy Novita menjelaskan berbagai alternatif kanal layanan yang kini tersedia bagi peserta JKN. Selain pelayanan konvensional di kantor cabang, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah platform digital seperti pusat layanan telepon 165, aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp di nomor 08118165165, unit BPJS Keliling, serta inovasi terbaru bernama BPJS Online.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jember dan Kemenag Pastikan Jemaah Haji Terdaftar Program JKN
“Kami mengembangkan sistem BPJS Online sebagai jembatan layanan bagi komunitas yang berdomisili jauh dari akses kantor cabang. Kami juga aktif menggandeng aparat desa dan pemangku kebijakan lokal untuk mengimplementasikan fasilitas ini, sehingga administrasi JKN menjadi lebih terjangkau,” terang Yessy pada Sabtu (10/05/2025).
Pimpinan cabang tersebut menekankan bahwa inisiatif BPJS Online merupakan bagian dari strategi perluasan akses informasi dan administrasi bagi seluruh peserta program. Langkah ini sejalan dengan transformasi kualitas layanan yang mengedepankan aspek kemudahan, efisiensi waktu, dan kesetaraan akses.
“Harapan kami, sistem BPJS Online dapat dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat. Melalui digitalisasi pelayanan yang terus kami sempurnakan, BPJS Kesehatan Jember berupaya hadir lebih dekat dengan seluruh peserta, tanpa membedakan lokasi domisili mereka,” tambah Yessy.
Warga Apresiasi Implementasi BPJS Online
Menurut informasi yang disampaikan, layanan BPJS Online beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat, dengan fleksibilitas penyesuaian jadwal berdasarkan koordinasi antara pihak BPJS Kesehatan dan administrasi desa. Layanan yang disediakan mencakup konsultasi informasi, registrasi peserta baru kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), modifikasi data peserta, hingga penentuan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Mekanisme BPJS Online dirancang sesederhana mungkin. Peserta hanya perlu berkumpul di lokasi yang telah ditentukan di wilayah mereka untuk mengikuti sesi konferensi video. Koordinator desa, kelurahan, atau puskesmas akan mengatur jadwal, menyediakan perangkat elektronik, dan memverifikasi kelengkapan dokumen peserta. Selanjutnya, peserta dapat berinteraksi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan melalui platform digital tersebut,” papar Yessy.
Salah satu warga Desa Andongsari, Andin, mengungkapkan apresiasinya terhadap implementasi BPJS Online di wilayahnya. Dia mengakui bahwa jarak yang cukup jauh antara desanya dengan kantor cabang BPJS Kesehatan sebelumnya menjadi hambatan dalam mengakses layanan administratif program JKN.
“Kehadiran BPJS Online sangat membantu kami para warga desa. Setelah informasinya disebarluaskan, banyak penduduk yang antusias memanfaatkan layanan ini. Kami bersyukur tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor cabang namun tetap bisa mengakses berbagai layanan mulai dari pendaftaran, pemutakhiran data, verifikasi iuran, hingga penyampaian keluhan,” ungkap Andin.
Dia memuji kemudahan prosedur layanan BPJS Online yang hanya mensyaratkan dua dokumen utama—Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)—untuk dapat dilayani dengan cepat.
“Sebagai peserta yang beralih status dari PBPU dan BP Pemerintah Daerah menjadi peserta mandiri, saya mendapatkan pengalaman sangat positif. Petugas yang melayani ramah dan profesional. Proses administrasinya sangat efisien, kurang dari 15 menit sudah selesai. Meskipun sesekali terkendala masalah teknis jaringan, namun segera dapat diatasi. Ini membuktikan bahwa akses terhadap program JKN kini semakin inklusif,” ujar Andin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati







