JEMBER, Tugujatim.id – Tim khusus penjinak bom (Jibom) dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memusnahkan benda berbahaya berupa mortir tua yang diduga kuat peninggalan era kolonial. Pemusnahan mortir tua ini dilakukan pada Rabu (14/05/2025).
Pemusnahan mortir tua dilakukan di kawasan Pantai Paseban setelah benda tersebut ditemukan oleh warga di Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, di area aliran sungai wilayah setempat.
Konvoi tiga unit kendaraan taktis Brimob terlihat menuju lokasi pemusnahan mortir tua dengan pengawalan ketat dari personel Polres Jember dan Polsek Kencong. Mobilisasi tim keamanan ini dilakukan untuk memastikan proses pemusnahan berlangsung tanpa menimbulkan korban atau kerusakan.
Baca Juga: Warga Pujon Temukan 9 Mortir Kondisi Masih Aktif Sisa Perang Dunia 2
Temuan benda berbahaya ini bermula dari aktivitas warga yang sedang melakukan kegiatan di sekitar aliran sungai kawasan Kencong. Menyadari potensi bahaya dari benda yang ditemukan, warga dengan sigap melaporkan kepada aparat keamanan terdekat untuk mendapatkan penanganan profesional.
Pantai Paseban Jadi Lokasi Minim Risiko Peledakan
“Kami memilih lokasi Pantai Paseban sebagai tempat pemusnahan karena merupakan area terbuka yang jauh dari pemukiman penduduk sehingga meminimalisasi risiko,” ungkap Kepala Bagian Operasional Polres Jember Kompol Istono.
Benda yang dimusnahkan memiliki dimensi sekitar 25 cm dengan bobot kurang lebih 2 kg dan dipastikan masih memiliki daya ledak yang signifikan jika tidak ditangani dengan prosedur yang tepat.

Tim Jibom memusnahkan dengan teknik disposal terkendali untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar. Bripka Harini dari Polda Jatim yang bertindak sebagai Pejabat Sementara Perwira Unit Jibom mengonfirmasi bahwa benda tersebut merupakan peninggalan masa kolonial yang masih berpotensi berbahaya.
“Proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur standar keamanan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” jelasnya setelah operasi pemusnahan selesai dilaksanakan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda-benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau senjata peninggalan masa lalu untuk mendapatkan penanganan profesional dari pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








